Kembangkan Kasus Suap DPRD Sumut, KPK: Ada Kemungkinan Jerat Pihak Lain

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:53 WIB
loading...
Kembangkan Kasus Suap...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan berjamaah oleh DPR Sumatera Utara (Sumut). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan berjamaah oleh DPR Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Plt Jubir KPK Ali Fikri merespons tuntutan dari Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) yang meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta lebih dari 60 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. (Baca juga: KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut)

”Pihaknya akan terus mengembangkan kasus suap berjamaah DPRD Sumut. Tak tertutup kemungkinan dari pengembangan tersebut, KPK akan menjerat pihak lain yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ucapnya, Rabu (29/7/2020).

Dia menegaskan, jika ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pihak lain maka tentu akan dilakukan pengembangan. (Baca juga: Kasus Suap, KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut)

Seperti diketahui, KAMAK meminta KPK menjerat anggota atau mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 lainnya yang diduga turut terlibat kasus tersebut. "Kami mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019," kata Koordinator Aksi KAMAK, Yusra Wailung saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Yusra bersama dengan KAMAK memastikan akan terus mendukung KPK untuk memberantas korupsi, termasuk menuntaskan kasus suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. "KAMAK akan selalu berdiri menjadi pendukung KPK, sepanjang dalam kinerjanya KPK terus menjalankan amanah dalam pemberantasan korupsi secara total tanpa pandang bulu," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Kejagung Periksa 120...
Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
8 Jam Diperiksa Kejagung,...
8 Jam Diperiksa Kejagung, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
Rekomendasi
Trump Makin Simpati...
Trump Makin Simpati pada Rusia, Eropa Galau Andalkan Senjata Nuklir Siapa?
Pria Ini Ditemukan Hidup...
Pria Ini Ditemukan Hidup setelah 94 Hari Hilang di Laut: Saya Makan Kecoak dan Kura-kura
Hasil Lengkap Final...
Hasil Lengkap Final All England 2025: Indonesia Tanpa Gelar!
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
1 jam yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
2 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
2 jam yang lalu
Integritas
Integritas
3 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
3 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved