Mobil DVI Polda Jateng Menyeberang ke Nusakambangan

Kamis, 28 Juli 2016 - 21:34 WIB
Mobil DVI Polda Jateng Menyeberang ke Nusakambangan
Mobil DVI Polda Jateng Menyeberang ke Nusakambangan
A A A
CILACAP - Dua unit mobil Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyeberang ke Pulau Nusakambangan, menjelang pelaksanaan ekskusi 14 terpidana mati kasus narkoba.

Pantauan Sindonews di dermaga Wijaya Pura, dua mobil dengan stiker logo dan tulisan DVI Polda ‎Jateng memasuki dermaga Wijaya Pura bersama dengan iring-iringan satu bus dan sejumlah mobil pribadi yang membawa pejabat kejaksaan, keluarga dan pengacara terpidana mati sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (28/7/2016).

Setelah menunggu penumpang bus turun dan naik kapal feri, kedua mobil operasional itu kemudian ikut menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Hingga berita ini ditulis, belum ada petugas yang bisa dikonfirmasi terkait‎ waktu pelaksanaan eksekusi.

Tidak lama kemudian, rohaniawan yang mendampingi terpidana mati beragam Islam, Hasan Makarim juga terlihat memasuki dermaga Wijaya Pura‎ untuk menyeberang ke Nusakambangan.

Peningkatan aktivitas di dermaga Wijaya Pura sudah terlihat sejak pagi hari karena pelaksanaan eksekusi diperkirakan akan dilakukan dini hari nanti. Selain itu, pengamanan juga sudah diperketat sejak beberapa hari terakhir.

Dari informasi yang beredar, terdapat 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka di antaranya empat Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Freddy Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri Utami.

Sementara untuk warga negara asing di yakni Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Obina Nwajagu (Nigeria) Fredderikk Luttar (Zimbabwe Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Nigeria) Zulfiqar Ali (Paskitan), Gurdip Singh (India), Michael Titus (Nigeria)‎, Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria) dan Eugene Ape (Nigeria).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3527 seconds (0.1#10.140)