KPK Cegah Bos PT Paramount Enterprise Internasional ke Luar Negeri

Senin, 02 Mei 2016 - 21:54 WIB
KPK Cegah Bos PT Paramount Enterprise Internasional ke Luar Negeri
KPK Cegah Bos PT Paramount Enterprise Internasional ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap Eddy Sindoro, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional.

Pencegahan terhadap Eddy berkaitan dengan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang tengah diselidiki KPK.

"Hari ini KPK telah mengirimkan permohonan cekal atas nama Eddy Sindoro. Berlaku sejak 28 April hingga 6 bulannke depan," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dinkantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).

Yuyuk mengatakan, pencegahan terhadap Eddy dilakukan karena KPK mencurigai keterlibatannya dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali (PK) sebuah perkara di PN Jakpus.

"Kalau dibutuhkan sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan, yang bersakutan tidak sedang berada di luar negeri. Kaitan kasusnya dengan suap di PN Jakpus," jelasnya.

Namun, pihaknya hingga kini belum bisa merincikan apa peran Eddy dalam suap tersebut. Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy. KPK hendak mendalami peran Eddy dalam kasus yang juga menyeret nama Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (Baca: Kronolologi Penangkapan Panitera PN Jakpus di Kramat Raya)

"Kan belum diperiksa. Ada dugaan keterlibatan, makanya kita meminta cekal dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)