Dua Peristiwa OTT Jaksa Dinilai Memperburuk Kinerja Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku prihatin atas dua peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa di intitusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Pasalnya, OTT itu terjadi dalam kurun waktu yang relatif pendek yakni kurang dari 10 hari, lembaga antikorupsi itu mencokok sejumlah jaksa.
"Peristiwa beruntun yang terjadi diduga melibatkan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam waktu singkat. Menampakkan fakta lemahnya pengawasan internal kejaksaan," ujar Masinton saat dihubungi Sindonews, Selasa (12/4/2016).
Politikus PDIP ini menilai, dengan dua peristiwa OTT itu menandakan intitusi kejaksaan belum berperan mewujudkan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat upaya melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
"Dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam dua peristiwa OTT kasus korupsi oleh KPK semakin memperburuk kinerja kejaksaan," ujarnya.
Buruknya kinerja intitusi kejaksaan juga semakin nyata setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan penilaian terhadap Korps Adhyaksa tersebut.
"Setelah sebelumnya dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dikeluarkan Kemenpan RB tahun 2014 dan 2015 terhadap Kejaksaan Agung nilainya selalu C (buruk)," tandasnya.
Pasalnya, OTT itu terjadi dalam kurun waktu yang relatif pendek yakni kurang dari 10 hari, lembaga antikorupsi itu mencokok sejumlah jaksa.
"Peristiwa beruntun yang terjadi diduga melibatkan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam waktu singkat. Menampakkan fakta lemahnya pengawasan internal kejaksaan," ujar Masinton saat dihubungi Sindonews, Selasa (12/4/2016).
Politikus PDIP ini menilai, dengan dua peristiwa OTT itu menandakan intitusi kejaksaan belum berperan mewujudkan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat upaya melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
"Dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam dua peristiwa OTT kasus korupsi oleh KPK semakin memperburuk kinerja kejaksaan," ujarnya.
Buruknya kinerja intitusi kejaksaan juga semakin nyata setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan penilaian terhadap Korps Adhyaksa tersebut.
"Setelah sebelumnya dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dikeluarkan Kemenpan RB tahun 2014 dan 2015 terhadap Kejaksaan Agung nilainya selalu C (buruk)," tandasnya.
(kri)