MoU RI dengan Jerman & China di Bidang Pertahanan Disahkan Jadi UU

Selasa, 01 Maret 2016 - 21:05 WIB
MoU RI dengan Jerman & China di Bidang Pertahanan Disahkan Jadi UU
MoU RI dengan Jerman & China di Bidang Pertahanan Disahkan Jadi UU
A A A
JAKARTA - Dua Rancangan Undang-undang (RUU) terkait kerja sama di bidang pertahanan telah disahkan menjadi UU melalui rapat paripurna DPR.

Adapun dua RUU yang kini telah disahkan menjadi UU‎ adalah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kemhan Republik Federasi Jerma,n mengenai kerja sama di bidang pertahanan.

Kemudian MoU antara Pemerintah dengan Pemerintah China tentang ‎kerja sama aktivitas dalam bidang pertahanan.

Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung ‎mengatakan, Komisi I telah menggelar rapat dengar pendapat dengan para pakar maupun akademisi dalam rangka meminta masukan terkait kedua RUU itu.

Selain itu kata dia, Komisi I telah membahas kedua RUU itu dengan pemerintah pada 10 Februari lalu. Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu berterimakasih kepada pimpinan maupun seluruh anggota DPR atas disahkannya kedua RUU itu menjadi UU.

‎"Dengan disetujuinya kedua RUU ini, maka terbentuk payung hukum kerja sama antara pemerintah dengan kedua negara," ujar Ryamizard di hadapan para peserta rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

‎Ryamizard mengatakan, hubungan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah dengan pemerintah Jerman serta pemerintah dengan pemerintah China dikembangkan dan diperkuat berdasarkan hubungan saling menguntungkan, serta saling menghormati batas teritorial.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5384 seconds (0.1#10.140)