9 Fraksi Setuju Revisi UU KPK, Hanya Gerindra yang Menolak

Rabu, 10 Februari 2016 - 19:39 WIB
9 Fraksi Setuju Revisi...
9 Fraksi Setuju Revisi UU KPK, Hanya Gerindra yang Menolak
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengambil keputusan terkait kelanjutan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sembilan fraksi dalam rapat Baleg yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Atgas, menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni menjadi inisiatif DPR dan ditetapkan dalam paripurna.

Rapat tersebut digelar hari ini di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak adanya revisi UU KPK.

Fraksi Partai Hanura, fraksi yang pertama membacakan pandangannya, langsung menyatakan setuju terhadap perubahan UU KPK tersebut. "Pada prinsipnya Fraksi Hanura setuju terhadap perubahan UU," ujar Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar. Fraksi partai beringin kata dia, memandang perlu adanya perubahan UU KPK agar penyelenggara negara bersih dari tindak pindana korupsi.

"Fraksi Golkar menyetujui perubahan kedua undang-undang KPK menjadi rancangan undang-undang usul inisatif presiden untuk dibahas tahapaan selanjutnya," ucap Dadang.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyampaikan hal yang sama. Dalam padangannya, fraksi PDIP menilai kewenangan yang tidak terkendali akan menimbulkan abuse of power.

Sehingga perlu ada dewan pengawas agar KPK tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugasnya. "Kemampuan kedepannya harus diperbaiki dan disempurnakan sebaik-baiknya," ucap Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.

"Dengan ini, fraksi PDIP menyatakan setuju atas revisi UU KPK di lanjutkan ke dalam pembahasan berikutnya," imbuhnya.

Sementara itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Aryo Djodjohadikusumo menegaskan, fraksinya tetap menolak revisi UU KPK. Pasalnya meski sudah ada tiga versi revisi UU yang berbeda, Fraksi Gerindra menilai, revisi tersebut bertujuan melemahkan KPK.

"Kami dari Fraksi Gerindra terus menyuarakan agar rencana revisi UU KPK segera dihentikan. Pelemahan jangan dikamuflase dengan penguatan. Fraksi Gerindra menyatakan menolak revisi UU KPK," tegas Aryo.

Hanya Fraksi Gerindra yang menolak. Fraksi-fraksi berikutnya kurang lebih menyetujui usulan revisi UU KPK. Dengan mayoritas fraksi menyetujui adanya revisi tersebut.

Rapat harmonisasi Baleg pun menyetujui revisi UU KPK dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR. Setelah itu, baru pemerintah berpartisipasi dengan mengirimkan surat Presiden.

Pilihan:

Rusia Kembali Tawarkan Jet Tempur Sukhoi SU-35 ke Indonesia
(maf)
Berita Terkait
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
40 menit yang lalu
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
40 menit yang lalu
3 Jenderal Legendaris...
3 Jenderal Legendaris Sezaman Try Sutrisno, Berkarier di Kopassus hingga Penerima Adhi Makayasa
53 menit yang lalu
Pendidikan yang Terus...
Pendidikan yang Terus Berganti di Tengah Jalan
1 jam yang lalu
Hadiri Halalbihalal,...
Hadiri Halalbihalal, Bahlil Dorong AMPI Inovatif Gaet Anak Muda
1 jam yang lalu
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
2 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved