Sekjen Nasdem Tersangka, KPK Harus Usut Jaksa Agung

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 05:02 WIB
Sekjen Nasdem Tersangka, KPK Harus Usut Jaksa Agung
Sekjen Nasdem Tersangka, KPK Harus Usut Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan oknum petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Patrice Rio Capella.

Saat penetapan tersangka oleh KPK, Rio berstatus anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem. Setelah diumumkan status tersangkanya secara resmi oleh KPK, Rio mengumumkan secara resmi pengunduran dirinya dari jabatan Sekjen Partai Nasdem.

Setya Novanto mengaku benar-benar kaget dengan penetapan Rio yang merupakan anggota Komisi III DPR sekaligus Sekjen DPP Partai NasDem sebagai tersangka di KPK. Dia menilai semuanya tentu sudah berjalan sesuai proses hukum.

Meski begitu di sisi lain tentu masih ada asas praduga tak bersalah. Pemimpin DPR memercayakan kepada KPK selaku penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya.

"Namun sebagai sahabat tentu saya sangat prihatin dan mudah-mudahan (Rio Capella) tabah menghadapi ini," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015) malam.

Berkaitan dengan adanya sadapan Evy Susanti dengan dengan beberapa pihak untuk pengamanan kasus di Kejagung, Setya mengaku tetap memercayakan kepada penyidik-penyidik KPK untuk mengusutnya. Selain itu, lembaga antikorupsi itu harus mencari bukti-bukti kuat untuk memastikan dugaan keterlibatan oknum petinggi Kejagung dan Jaksa Agung M Prasetyo.

"Kok Jaksa Agung? Ya ini (dugaan keterlibatan Jaksa Agung) semuanya perlu adanya bukti-bukti yang kuat. Kita tidak boleh memberikan suatu penilaian-penilaian dengan dasar informasi-informasi. Karena Jaksa Agung juga kita perlukan supaya Jaksa Agung ini betul-betul bisa berdiri dengan sebaik-baiknya dan dicontoh oleh masyarakat. Jadi kita berikan kepercayaan penyidik (KPK)," tandasnya.

Sekedar diketahui, M Prasetyo merupakan kader Partai NasDem sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung. Saat pemeriksaan Evy Susanti selaku tersangka dan saksi, penyidik KPK memperdengarkan rekaman sadapan antara Evy dengan Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Patrice Rio Capella, Mustafa (kader PKS dan teman dekat Gatot Pujo Nugroho).

Materi yang terungkap, Evy dengan ketiga orang itu memperbincangkan upaya pengamanan kasus di "Gunung Bundar" atau Kejaksaan Agung. Perbincangan itu terjadi setelah kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB ) 2012-2013.

Di hadapan penyidik, Evy dan Gatot Pujo Nugroho mengakui Rio dan Kaligis menjadi orang yang mengurusi ke Kejaksaan Agung. Pengamanan itu dilakukan setelah dilakukan pertemuan di kantor DPP Partai NasDem.

Saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 23 September lalu, Rio dicecar penyidik soal sadapan, materi pertemuan di DPP Partai Nasdem, dan dugaan upayanya melobi petinggi Kejaksaan Agung. Selain suap, KPK menduga Rio memanfaatkan posisinya sebagai anggota Komisi III DPR dan Sekjen Partai Nasdem guna melobi petinggi Kejagung untuk pengamanan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

KPK juga menduga dan turut menemukan fakta bahwa Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai NasDem kala itu ikut mengamankan kasus Gatot di tingkat Kejati Sumut dan Kejagung.

Jaksa Agung M Prasetyo sudah membantah adanya dugaan kasus di Kejagung atas dugaan korupsi Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Prasetyo menuturkan, sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, dia sudah meminta tim penyidik untuk mengusut tuntas siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus korupsi Gatot termasuk aktor intelektualnya.

Prasetyo juga meminta kasus itu harus cepat dituntaskan. Menurutnya, apa yang disampaikan Evy dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta tentang adanya dugaan pengamanan kasus Gatot di "Gedung Bundar" harusnya tidak sekedar kesaksian.

"Seseorang berbicara harus di-back up dengan bukti dan fakta. Bahkan mengkritik pun boleh, makanya tidak disumpah. Dia ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak ada masalah itu. KPK tahu cara kerjanya. Saya sangat tahu dengan diri saya dan lingkungan saya," ujar HM Prasetyo.

PILIHAN:

KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka

Jadi Tersangka, Rio Capella Kirim Surat Mundur
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4999 seconds (0.1#10.140)