JK Tak Setuju Koruptor Diampuni

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 19:08 WIB
JK Tak Setuju Koruptor Diampuni
JK Tak Setuju Koruptor Diampuni
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tidak sepakat jika koruptor diampuni. Pria yang akrab disapa JK ini yakin, tidak ada niat untuk mengampuni koruptor dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Nasional.

"Saya kira kalau koruptor pastilah (tidak) diampuni," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut dia, RUU Pengampunan Nasional yang diusulkan DPR sama dengan implementasi pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 1984.

"Pemutihan saja bukan pengampunan bersifat umum, tidak. Kan sebenarnya tidak, mereka itu menyimpan uang di luar negeri karena kita menganut suatu devisa bebas," ucapnya.

"Hasil ekspor itu, devisa bebas, nah sekarang mereka boleh masukan uang ke dalam negeri, bayar pajak berapa persen, lima persen, selanjutnya bayar pajak," imbuhnya.

Maka itu, dia yakin RUU pengampunan nasional itu tidak ada hubungannya dengan koruptor. "Ini pemutihan, saya tidak setuju kalau namanya pengampunan nasional, pemutihan saja," imbuhnya.

Pilihan:

Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8347 seconds (0.1#10.140)