Abraham Samad Nilai Kasusnya Tak Layak Masuk Pengadilan

Selasa, 06 Oktober 2015 - 21:19 WIB
Abraham Samad Nilai Kasusnya Tak Layak Masuk Pengadilan
Abraham Samad Nilai Kasusnya Tak Layak Masuk Pengadilan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad merasa kasus pemalsuan dokumen yang dituduhkan kepadanya adalah rekayasa.

"Sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan, harus dihentikan," ujar Samad saat menyambangi Bagian Litbang KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2015).

Samad yang menyandang status tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sejak 17 Februari 2015 itu menilai tidak tepat kasusnya dilanjutkan ke persidangan.

Keinginan Samad meminta kasusnya dihentikan bukan lantaran takut. Namun apabila tetap dilanjutkan ke pengadilan maka akan menghilangkan unsur keadilan masyarakat.

"Karena ini kasus yang diada-adakan. Yang orang sekarang bahasanya dikriminalisasi," tuturnya.

Kendati demikian Samad menghormati proses hukum yang dijalankan kepolisian dan kejaksaan. "Tapi kalau anda tanya saya, bahwa kasus saya dan yang lain-lainnya itu tidak layak disidangkan," ujarnya.


PILIHAN:


Hari Santri, Jokowi Silang Pendapat dengan Kiai
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)