Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:14 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri agar dilakukan secara terbuka.
"Saya akan memberikan pandangan terkait sidang etik terhadap Ketua KPK oleh Dewas KPK saat ini. Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Samad beralasan, sidang etik Firli perlu digelar terbuka karena sudah jamak bahwa setiap sidang etik terhadap pimpinan KPK selalu digelar terbuka.
"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis Etik yang ditonton media," jelasnya.
(Baca: Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK)
Abraham Samad mencontohkan sidang lainnya yakni pada kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang terbuka pada kasus #PapaMintaSaham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu.
Menurutnya, sidang etik tertutup Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas terhadap pimpinan KPK, serta muncul kecurigaan publik.
"Saya akan memberikan pandangan terkait sidang etik terhadap Ketua KPK oleh Dewas KPK saat ini. Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," ujar Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Samad beralasan, sidang etik Firli perlu digelar terbuka karena sudah jamak bahwa setiap sidang etik terhadap pimpinan KPK selalu digelar terbuka.
"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis Etik yang ditonton media," jelasnya.
(Baca: Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK)
Abraham Samad mencontohkan sidang lainnya yakni pada kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang terbuka pada kasus #PapaMintaSaham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu.
Menurutnya, sidang etik tertutup Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas terhadap pimpinan KPK, serta muncul kecurigaan publik.
Lihat Juga :