Kejagung Diminta Terbuka Soal Penanganan Kasus Korupsi

Rabu, 30 September 2015 - 18:37 WIB
Kejagung Diminta Terbuka Soal Penanganan Kasus Korupsi
Kejagung Diminta Terbuka Soal Penanganan Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka terkait informasi penanganan kasus tindak pidana korupsi yang diusutnya.

Mereka menilai, Kejagung sebenarnya sudah ada sistem informasi penanganan korupsi secara online. Sayangnya, sistem itu dianggapnya belum maksimal.

"Kejaksaan punya sistem informasi online, tapi belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Kejaksaan," kata Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Wana menambahkan, ICW mencatat sejak tahun 2010 hingga 2014 terdapat 1775 perkara yang mandek hanya sampai tingkat penyidikan. Dari sebanyak itu, 900 kasus sudah memiliki perkembangan dan 800 lainnya belum ada kabar berikutnya.

Lanjut dia, publik perlu mengetahui keterbukaan informasi penanganan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum supaya bisa melihat kinerja setiap lembaga.

"Bisa jadi, lemahnya penanganan kasus karena kurangnya sumber daya manusia atau tidak adanya niat untuk mengungkap kasus," tandasnya.

Pilihan:

DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3796 seconds (0.1#10.140)