Langkah Kejagung Eksekusi Aset Kasus Kondensat Dinilai Tepat

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:58 WIB
loading...
Langkah Kejagung Eksekusi...
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, langkah Kejagung mengeksekusi barang bukti terpidana kasus korupsi kondensat, Honggo Wendratmo sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi barang bukti terhadap terpidana kasus korupsi kondensat, Honggo Wendratmo sudah tepat. Sebab, telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kejagung mengeksekusi kilang minyak dan uang senilai Rp97 Miliar untuk diserahkan ke kas negara. "Kejaksaan Agung sudah on the right track," kata Romli kepada wartawan, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: Kasus Kondensat, Bareskrim Layangkan Surat Panggilan ke Honggo Wendratmo)

Dia memastikan ada kerugian negara yang harus dikembalikan dalam setiap tindak pidana korupsi. Maka untuk mengejar kemana uang hasil kejatahan tersebut beredar harus melalu Undang-undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kejaksaan sudah benar mengingat setiap Tipikor dipastikan ada kerugian negara yg harus dikembalikan ya dimulai dengan tracing dana hasil tindak pidana melalui UU TPPU. Langkah kejaksaan telah sesuai dengan tujuan pembentulan UU tipikor," tuturnya.

Hal senada dikatakan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai, apa yang dilakukan Kejagung sudah sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai lembaga penegak hukum dalam rangka penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan TPPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved