Minta Wawan Balik ke Sukamiskin, Mahasiswa Akan Demo 7 Hari

Rabu, 30 September 2015 - 16:54 WIB
Minta Wawan Balik ke Sukamiskin, Mahasiswa Akan Demo 7 Hari
Minta Wawan Balik ke Sukamiskin, Mahasiswa Akan Demo 7 Hari
A A A
TANGERANG - Sejumlah elemen mahasiswa Tangerang akan menggelar aksi selama tujuh hari meminta agar Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang berjanji akan melakukan aksi demonstrasi selama tujuh hari jika Wawan tak dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pasalnya, Kejagung yang memohon agar Wawan dipindah ke Tangsel.

“Kita di sini semua akan kirimkan surat keberatan kepada Kejagung, sekaligus meminta Kejagung membuat penjelasan secara terbuka dengan alasan yang lebih masuk diakal kenapa Wawan dipindahkan ke Serang,” ujar Jupry aktivis HMI Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (30/9/2015).

Menurut Jupry, jika tak sampai dipublikasi media, masyarakat di Banten tidak mengetahui kalau Wawan telah dipindah ke Rutan Serang. Karenanya, kata Jupry, mahasiswa di Banten meminta kepada Kejagung untuk mengembalikan Wawan ke Bandung dengan memperhatikan psikologis sejumlah saksi.

“Kami juga melihat ada pemaksaan dari Kejagung. Ada apa? Jika sampai tak digubris surat kami, kami akan melakukan aksi tujuh hari tujuh malam,” terangnya dalam acara bertajuk menyoal perpindahan Wawan ke Serang, di Tangerang.

Aktivis dari Tangerang Publik Transparancy Wacth (Truth) Suhendar menyimpulkan Kejagung sebagai perpanjangan tangan politik dinasti Banten. “Kami kira sangat mungkin Wawan dikembalikan ke Sukamiskin. Akan lebih baik Kejagung mengembalikan Wawan ke sana, daripada akan terjadi aksi besar-besaran di sini,” terangnya.

Menurut Suhendar, korupsi alat kesehatan di Tangsel seharusnya tertangani dengan cepat kalau saja kejaksaan fokus memberantas korupsi. Namun, karena pimpinan Kejagung berasal dari partai yang salah satunya mendukung Airin Rachmi Diany kasus itu menjadi seperti jalan ditempat.

“Kami melihat ada keistimewaan, kami minta Kejagung menjelaskan apa status Wawan dalam kasus ini sampai harus dipindah ke Serang, kalau alasannya jauh itu hanya malas saja,” terangnya.(Baca: Ini Alasan Adik Ratu Atut Dipindahkan ke Rutan Serang)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)