Pansel Tahu Ada Capim KPK Tersangka dari Media

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 20:56 WIB
Pansel Tahu Ada Capim KPK Tersangka dari Media
Pansel Tahu Ada Capim KPK Tersangka dari Media
A A A
JAKARTA - Informasi awal yang diterima panitia seleksi (Pansel) calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya Capim yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri dari pemberitaan media maupun para wartawan yang menanyakan hal itu.

Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengaku mendapat kabar demikian dari media. Pihak Polri, kata dia, tidak memberitahukan hal tersebut kepada Pansel.

Hal senada dikatakan Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti. "Kita juga baru tahu tadi siang, dari media lagi," tutur Destry di Gedung Sekretariat Negara I, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Anggota Pansel Capim KPK lainnya, Yenti Garnasih pun mengaku menerima kabar itu dari para wartawan yang meminta pendapatnya soal itu.

"Tadi siang saya di-SMS teman-teman media soal itu, Pak Budi Waseso kan bilangnya ke media, bukan ke kami," kata anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di kesempatan yang sama.

Kendati demikian, mereka enggan membeberkan siapa Capim KPK yang telah ditetapkan tersangka Bareskrim Polri itu.

Yenti mengaku telah mengkroscek kabar itu ke Bareskrim Polri melalui sambungan telepon setelah menerima informasi dari para wartawan. Kabareskrim Polri Budi Waseso, kata dia, membenarkan kabar itu.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2311 seconds (0.1#10.140)