Hakim Sidang Praperadilan Bupati Morotai Diminta Adil

Senin, 03 Agustus 2015 - 16:58 WIB
Hakim Sidang Praperadilan Bupati Morotai Diminta Adil
Hakim Sidang Praperadilan Bupati Morotai Diminta Adil
A A A
JAKARTA - Sekelompok pemuda yang menamakan diri Persaudaraan Muda Indonesia Timur menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Mereka menuntut agar Bupati Morotai Rusli Sibua dibebaskan. Unjuk rasa berlangsung saat sidang gugatan praperadilan Bupati Morotai berlangsung.

"Kami menduga penyidik KPK telah melanggar sandar operasional proseduryang mana KPK langsung menetapkan tersangka Bupati Morotai Rusli Sibua," kata koordinator lapangan aksi tersebut, Syarifuddin melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2015).

Pedemo meyakini penyidik KPK belum memiliki setidak-tidaknya dua alat bukti permulaan dalam menetapkan bapak Rusli sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada morotai di Mahkamah Konstitusi 2011.

"Penetapan tersangka Rusli Sibua sangat melukai hati kami khususnya masyarakat Morotai," tuturnya.

Para pendemo berharap hakim PN Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara praperadilan Rusli dapat adil dan bijak.

"Kami memohon hakim PN Jakarta Selatan memutuskan perkara praperadilan Rusli Sibua sesuai hati nurani," katanya.


PILIHAN:


Dahlan Iskan Pertanyakan Sprindik Kejati DKI Jakarta
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)