Tiga Kali Kalah, KPK Harus Introspeksi Diri

Rabu, 27 Mei 2015 - 11:14 WIB
Tiga Kali Kalah, KPK Harus Introspeksi Diri
Tiga Kali Kalah, KPK Harus Introspeksi Diri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) introspeksi diri setelah kalah dalam praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

Menurutnya jika KPK tidak puas dengan putusan praperadian, KPK harus melakukan pengujian ulang. Pasalnya proses tersebut sudah ada dalam Undang-undang (UU).

"KPK tak boleh komentari putusan hakim karena bukan didiskusikan, tapi dilaksanakan. Kalau mau didiskusikan harus praperadilan lagi. Tempur hukum supaya ada kepastian," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun Fahri mengatakan, ada baiknya KPK melakukan introspeksi di internalnya sendiri. Hal itu lantaran, KPK sudah tiga kali kalah dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka korupsi.

"Ini bukan pertama. Introspeksi lebih karena Hadi Poernomo sendiri pimpinan BPK yang lakukan audit KPK. Itu yang harus digunakan untuk introspeksi. Mumpung pimpinan KPK baru. Jangan terus perang opini," tandasnya.

Sebelum kalah dari praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo, KPK juga telah kalah dari praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)