Penjagaan Lukas Enembe Diperketat, Keluarga Berharap Dapat Akses Bertemu

Kamis, 19 Januari 2023 - 00:10 WIB
loading...
Penjagaan Lukas Enembe Diperketat, Keluarga Berharap Dapat Akses Bertemu
KPK memperketat terkait penjagaan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/Dok/ANTARA
A A A
JAKARTA - KPK memperketat penjagaan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Hal ini kemudian direspons keluarga Lukas Enembe yang berharap agar tetap dimudahkan untuk bertemu.

Salah satu keluarga Lukas Enembe, Ulius Enembe merasakan susahnya akses tersebut hingga ia menangis. Pasalnya kata dia, penyidik dari KPK juga tidak memberikan update kondisi Lukas Enembe kepada pihak keluarga.

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit ini untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," ujarnya di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir

Ia mengatakan, Lukas Enembe sendiri memang mempunyai riwayat sakit permanen. Seperti sakit ginjal, jantung dan diabetes serta jenis sakit lainnya.

"Tadi kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai pampers dan pipis di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," tambah dia.

Ulius pun berharap, keluarga bisa mendapatkan akses untuk datang melihat kondisi terakhir Lukas Enembe.

"Kami harapkan keluarga bisa dapat akses sehingga bisa datang melihat. Kami hanya ketemu dengan pihak rumah sakit dan KPK saja," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi sementara kunjungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sebab, Lukas memang masih dalam proses sosialisasi di Rutan.

"Memang saat ini untuk tersangka LE itu dalam masa sosialisasi di rutan, karena memang untuk tahanan baru ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian penyesuaian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

"Sehingga memang kunjungan secara fisik langsung dari pihak keluarga atau penasihat hukumnya ada pembatasan untuk sementara," sambungnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)