Hendra Kurniawan Hadirkan Sekretaris Pribadi sebagai Saksi Meringankan

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:47 WIB
loading...
Hendra Kurniawan Hadirkan...
Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan bakal menghadirkan sekretaris pribadi (sespri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (17/1/2023). Agenda sidang hari ini aalah mendengarkan keterangan saksi meringankan.

"Hari ini dari PH (penasihat hukum) akan menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Sespri Pak HK (Hendra Kurniawan)," kata penasihat hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan telah didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan Hendra bersama dengan Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rahman Arifin.



Dalam perkara ini, Hendra berperan aktif seperti memberikan instruksi untuk menyisir kamera pengawas di sekitar kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ia didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Arif Rachman Menyesal Punya Pimpinan seperti Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved