Bentrok Maut TKA dan Pekerja Lokal PT GNI di Morowali, Ini Sikap Imigrasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Silmy menjelaskan, Ditjen Imigrasi ke depan akan tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan bakal dilakukan secara profesional.

"Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita udah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu," kata Silmy.

"Atau kemudian juga dirasa dibutuhkan untuk dipulangkan, tidak diperpanjang karena memang skill-nya juga biasa saja, itu bisa, masih masuk ranah kita. Tapi kita tidak bisa melewati yang bukan kewenangan kita," ujarnya.

Untuk diketahui, kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dan pekerja lokal PT GNI di Morowali Utara. Bentrokan maut tersebut dipicu ajakan mogok kerja disertai pemaksaan. Ada beberapa pekerja yang memang menolak mogok kerja tersebut.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, saat ini ada sekitar 1.300 TKA yang memiliki kemampuan bekerja di PT GNI. Sementara untuk pekerja lokalnya, tercatat sebanyak 11.000. Kepolisian sedang memproses para tersangka kasus bentrokan maut di PT GNI.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)