Dirjen Imigrasi Usul Forum Mahkumjakpol Dihidupkan Kembali untuk Djoko Tjandra

Senin, 13 Juli 2020 - 19:40 WIB
loading...
Dirjen Imigrasi Usul Forum Mahkumjakpol Dihidupkan Kembali untuk Djoko Tjandra
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting menilai, Forum Mahkumjakpol dihidupkan kembali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting menilai, Forum Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol) perlu dihidupkan kembali.

(Baca juga: Dirjen Imigrasi Ingin Jewer Djoko Tjandra)

Menurut dia, Mahkumjakpol adalah solusi bagi masalah terkait buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. "Imigrasi ini kan supporting," ujar Jhoni Ginting dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Dia pun memberikan contoh keterlibatan Imigrasi dalam pemulangan sejumlah buronan, seperti Hartawan Aluwi tahun 2016, Mantan Bupati Temanggung Totok Ari Wibowo dari Kamboja, Adrian Kiki Ariawan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Anggoro Widjojo, Sherny Kojongian, Umar Patek, Muhammad Nazaruddin dari Kolombia, David Nusa Jaya, dan Samadikun Hartono.

"Kita itu supporting, kalau kita melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang di luar daripada tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 kita bisa digugat di praperadilan. Ini persoalannya," ujar Jhoni.

(Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Ahmad Sahroni Minta Imigrasi Perbaiki Sistem)

Maka itu, Mahkumjakpol dianggap sebagai jalan satu-satunya untuk mengatasi masalah tersebut. "Jalan satu-satunya apa, kita hidupkan kembali Diljakpol (Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian) dulu, yang kemudian berkembang menjadi Mahkumjakpol, dimana-mana yang tidak diatur, kita atur di situ," tuturnya.

Dia mengungkapkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada beberapa waktu lalu juga sudah menyampaikan ingin menghidupkan kembali Mahkumjakpol. "Solusinya apa? Kita hidupkan kembali Mahkumjakpol, bila perlu diikutsertakan dari Komisi III DPR, langsung mengawasi, cek on the spot," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengungkapkan bahwa sikap defensif dari Imigrasi Kemenkumham terkait kasus Djoko Tjandra tidak diperlukan. "Tapi yang kita butuh lebih kepada solusinya. Ini kan tamparan yang keras bagi kita semua. Ini kita semua malu nih, negara kalah sama seorang buron yang bernama Djoko Tjandra," kata Taufik Basari.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)