Menatap Masa Depan Pendidikan Agama

Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:04 WIB
loading...
Menatap Masa Depan Pendidikan Agama
J Masruroh. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
J. Masruroh
Guru MAN 2 Lamongan, Jawa Timur

Pada November 2022 para pemimpin agama dunia menggelar pertemuan di Bali dalam forum yang kita kenal dengan sebutan R20. Agama sebagai bagian dari solusi adalah tema yang diusung dalam forum tersebut.

Kini para tokoh agama didorong untuk berpikir agar agama bisa menjadi inspirasi spiritual dalam menyelesaikan permasalahan global. Terkait hal tersebut, kita patut bertanya perihal pendidikan agama di sekolah.

Kira-kira sudah siapkah pendidikan agama yang ada saat ini turut serta dalam mewujudkan cita-cita mulia R20? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya diperlukan pengakuan secara jujur atas realitas pendidikan agama yang ada saat ini.

Tampaknya tak perlu malu mengakui bahwa pendidikan agama belum bisa dikatakan menjadi solusi untuk permasalahan umat. Menyedihkannya lagi, pendidikan agama justru ditengarai turut serta menjadi salah satu penyebab tumbuhnya perilaku intoleransi dan kekerasan terhadap perempuan yang masih saja terjadi hingga saat ini. Bahkhan 47% anggota DPR RI pernah mengakui adanya masalah serius dalam pendidikan agama di sekolah negeri. (Survei PPIM 2019)

Buku Agama di Sekolah
Salah satu penyebab masih banyaknya perilaku menyimpang dengan dalih agama ditengarai berasal dari buku. Sudah banyak diketahui di beberapa sekolah penggunaan buku paket dari pemerintah justru jarang dilakukan. Maraknya penggunaan buku lembar kerja siswa (LKS) menjadikan buku pemeritah semakin tersingkir. Padahal semua guru mengetahui bahwa LKS hanya merupakan salah satu sumber belajar, bukan satu-satunya.

Masalahnya buku-buku LKS tidak semuanya memiliki kualitas yang bagus. Saya pernah menjumpai soal latihan Al Qur’an Hadis yang jauh dari nilai kebaikan. Dalam soal tersebut tertulis, “Setiap muslim dituntut untuk selalu waspada terhadap gerakan yang dilakukan oleh kelompok Yahudi dan Nasrani karena, a) menakutkan, b) menyeramkan, c) menghancurkan Islam, d) menyesatkan, e) menjauhkan muslim dari nilai-nilai ajaran ilahi.”

Hal ini tentu sangat disayangkan. Sudah beberapa tahun belakangan ini pemerintah terus menggaungkan paham moderasi beragama. Namun, pada buku yang dipegang siswa tahun ajaran 2022/2023 terdapat hal yang sebaliknya. Anehnya lagi, soal semacam ini digunakan para guru untuk mengukur pengetahuan dan kemahiran siswa dalam mata pelajaran agama.

Menanggapi hal itu, alangkah baiknya jika izin penerbitan buku pelajaran agama dilakukan pengawasan langsung dari pemerintah dan harus ditulis oleh para ahli tersertifikasi. Hal ini pantas dilakukan sebagai upaya membatasi buku-buku yang berpotensi memecah belah bangsa.

Adapun terkait buku LKS, jika memang pemerintah mengeluarkan larangan penggunaannya, maka pengadaan buku paket resmi harus dilakukan secara merata di seluruh sekolah. Masalahnya sampai saat ini ketersediaan buku pemerintah masih terbatas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)