Arif Menangis Gemetaran Takut kepada Ferdy Sambo: Ajudannya Saja Disuruh Dibunuh

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:15 WIB
loading...
Arif Menangis Gemetaran...
Arif Rachman Arifin menangis sesenggukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Arif Rachman Arifin menangis sesenggukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Ia menceritakan ketakutannya kepada Ferdy Sambo mengingat ajudan sendiri saja disuruh dibunuh.

Awalnya, Arif menuturkan tidak pernah diperiksa Timsus ataupun Irsus. Ia pertama kali diperiksa oleh Wabprof Polri saat sudah dalam proses penyidikan kode etik. Pada pemeriksaan pertama itu, kata Arif, dia sudah menceritakan semua yang diketahuinya berkaitan kematian Brigadir J.

"Pada kesempatan pertama diperiksa Anda langsung ceritakan?" tanya pengacara Arif Rachman Arifin, Marcella di persidangan, Jumat (23/1/2023).



"Semua, semua saya ceritakan," kata Arif.

Marcella kemudian menanyakan apakah ada hal yang belum diceritakan karena takut atau ancaman.

"Pertanyaan saya ini kan dari jarak Anda menonton sampai Anda menceritakan kan sangat panjang. Anda tidak bercerita apa karena Anda takut diancam apa karena apa? Apa yang anda rasakan?" tanya Marcella.

"Takut diancam pasti, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia," kata Arif terhenti karena menangis.

Ia menuturkan, setelah menonton video rekaman Brigadir J masih hidup, dia tak menceritakannya selain pada Hendra Kurniawan selaku atasannya hingga saat dipatsuskan. Alasannya karena merasakan ketakutan yang hebat.

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel lalu mengungkapkan alasan memeriksa Arif Rachman sebagai terdakwa pertama yang diperiksa. Hakim melihat adanya kejujuran dalam diri Arif.

Baca juga: Arif Rachman Menyesal Punya Pimpinan seperti Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

"Saya mau beritahu kepada saudara, kenapa saudara kami minta yang pertama, karena saya lihat ada kejujuran di saudara, itu sebabnya saya minta yang pertama. Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara ya, itu sebabnya yah, kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka, harapan kami itu, tidak lain. Itu sebabnya pada awal pertanyaan ada bantahan saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo," kata hakim.

Hakim menilai keterangan Arif jujur dan berisi bantahan atas keterangan Ferdy Sambo. Karena itu, hakim meminta agar Arif membuka hal yang belum dibuka di persidangan guna membuat peristiwa pembunuhan Brigadir J, khususnya berkaitan obstruction of justice menjadi gamblang.

"Di situ kemudian kami minta pada suadara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini?" kata hakim Sugel.

"Sudah semuanya Yang Mulia. Saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja terus terang keluarga saya itu takut, istri saya sempat bilang, ingat Pak anak-anak. Bayangkan ajudannya saja bisa disuruh dibunuh, gimana saya nggak kepikiran Yang Mulia," kata Arif menangis sesenggukan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved