Arif Menangis Gemetaran Takut kepada Ferdy Sambo: Ajudannya Saja Disuruh Dibunuh
Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:15 WIB
loading...
Arif Rachman Arifin menangis sesenggukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Arif Rachman Arifin menangis sesenggukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Ia menceritakan ketakutannya kepada Ferdy Sambo mengingat ajudan sendiri saja disuruh dibunuh.
Awalnya, Arif menuturkan tidak pernah diperiksa Timsus ataupun Irsus. Ia pertama kali diperiksa oleh Wabprof Polri saat sudah dalam proses penyidikan kode etik. Pada pemeriksaan pertama itu, kata Arif, dia sudah menceritakan semua yang diketahuinya berkaitan kematian Brigadir J.
"Pada kesempatan pertama diperiksa Anda langsung ceritakan?" tanya pengacara Arif Rachman Arifin, Marcella di persidangan, Jumat (23/1/2023).
"Semua, semua saya ceritakan," kata Arif.
Awalnya, Arif menuturkan tidak pernah diperiksa Timsus ataupun Irsus. Ia pertama kali diperiksa oleh Wabprof Polri saat sudah dalam proses penyidikan kode etik. Pada pemeriksaan pertama itu, kata Arif, dia sudah menceritakan semua yang diketahuinya berkaitan kematian Brigadir J.
"Pada kesempatan pertama diperiksa Anda langsung ceritakan?" tanya pengacara Arif Rachman Arifin, Marcella di persidangan, Jumat (23/1/2023).
"Semua, semua saya ceritakan," kata Arif.
Lihat Juga :