Hindari Kesalahan Persepsi, Sosialisasi KUHP Baru Harus Digencarkan

Jum'at, 13 Januari 2023 - 11:54 WIB
loading...
Hindari Kesalahan Persepsi,...
Acara Sosialisasi KUHP yang digelar Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bersama Universitas Andalas di Hotel Santika, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/1/2023). Foto/Dok. SINDONews
A A A
PADANG - Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KHUP ) baru layak disebut KUHP nasional. Kehadirannya patut disambut baik dan harus benar-benar disosialisasikan ke tengah masyarakat.

KUHP nasional ini akan mulai berlaku efektif tiga tahun terhitung sejak diundangkan. Selama masa transisi itu, perlu sosialisasi substansi KUHP ini kepada seluruh masyarakat serta aparat penegak hukum agar tidak terjadi salah penafsiran serta meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.

“Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan mempersiapkan berbagai peraturan pelaksanaan,” kata Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) R Benny Riyanto di sela acara Sosialisasi KUHP yang digelar Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bersama Universitas Andalas di Hotel Santika, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/1/2023). Baca juga: Presiden Jokowi Sahkan UU KUHP, Mulai Berlaku pada 2026

Prof Benny mengusulkan perlunya training of trainers agar para akademisi, praktisi, dan penegak hukum betul-betul menguasai norma, semangat, serta nilai-nilai yang dikandung KUHP nasional ini. Ini merupakan sarana pemahaman kepada para stakeholder yang terlibat, terutama penegak hukum.

“Karena ini kan merupakan suatu modernisasi sistem hukum Indonesia. Tidak hanya penegak hukum saja, tetapi para akademisi juga, kedepannya perlu kita melakukan training of trainers (ToT) kepada para seluruh stakeholder yang ada," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Cegah Gesekan Antarumat...
Cegah Gesekan Antarumat Beragama, Penyuluh Agama Kini Dibekali Aturan KUHP Baru
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Hukum Pidana yang Pancasilais...
Hukum Pidana yang Pancasilais di Negeri Sendiri
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan...
Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan Kutara Manawa dengan Berpijak Kitab India
Rekomendasi
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Berita Terkini
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved