Hubungan Parpol Pengusung dengan Presiden Perintah Konstitusi

Jum'at, 13 Januari 2023 - 11:06 WIB
loading...
Hubungan Parpol Pengusung...
Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait relasi antara partai politik pengusung dengan Presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait relasi antara partai politik ( parpol ) pengusung dengan Presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan. Pernyataan Mega ini disampaikan saat HUT ke-40 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Jimmy Z Usfunan, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Udayana mengatakan, pascareformasi, UUD 1945 memberikan ruang andil yang besar bagi parpol dalam penyelenggaraan negara. Misalnya mengusulkan pasangan capres-cawapres dalam Pilpres. “Kemudian saat presiden dan wakil presiden meinggal, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam masa jabatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Kedua, UU No 2/2008 dan UU No 2/2011 tentang Parpol menjelaskan keberadaan parpol dibentuk sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

Hal ini berimplikasi bahwa setiap parpol memiliki asas dan ciri masing-masing yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UU Parpol.

Ketiga, ketika seorang warga negara direkrut menjadi capres-cawapres oleh parpol pengusung, maka secara sadar warga negara tersebut mengikatkan dirinya dalam komitmen perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara melalui garis, asas, ciri, dan cita-cita yang telah dibangun dalam suatu Partai Politik. Atas dasar itu, relasi antara presiden dan parpol pengusung tidak boleh terputus.

Sependapat dengan Jimmy, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (Pushan) Oce Madril, menegaskan dalam konteks pemerintahan, kebijakan Presiden seharusnya mencerminkan karakter parpol pengusung. Praktik di beberapa negara menunjukkan bahwa agenda kebijakan Presiden mencerminkan karakteristik platform politik parpol pengusung.

Di Amerika Serikat misalnya. Bisa diprediksi bahwa kebijakan Presiden tidak akan jauh berbeda dari mazhab Partai Republik atau Demokrat. Cara pandang partai atas suatu masalah menjadi referensi kebijakan Presiden.

“Di Indonesia semestinya juga begitu. Konstitusi menegaskan bahwa pasangan capres-cawapres diusulkan parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum. Sehingga, Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari parpol dan tentunya platform perjuangan parpol pengusung merupakan acuan agenda kebijakan Presiden. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan,” ujar Oce.

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto mengkategorikan seorang Presiden adalah kader parpol sejak pencalonan Pilpres hingga menjabat sebagai Presiden.

Menurutnya, capres adalah kader parpol, bukan perorangan. Karenanya, relasinya harus kuat dengan parpol pengusung sejak pintu pencalonan sebagai seorang capres dalam ajang Pilpres hingga menjabat sebagai Presiden.

“Bahkan visi-misi dan program yang akan diusung capres dalam kampanye Pilpres dan hendak dilaksanakan saat terpilih sebagai Presiden adalah cerminan visi-misi dan program berdasarkan ideologi parpol pengusungnya saat pencalonan,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU TNI, Presiden...
Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Ormas Gerakan Rakyat...
Ormas Gerakan Rakyat Jadikan Anies Panutan, Bakal Jadi Parpol?
AHY Optimistis Demokrat...
AHY Optimistis Demokrat Makin Kuat di Pemerintahan, Siap Bangkit 5 Tahun ke Depan
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
Waketum PSI Bilang Kepala...
Waketum PSI Bilang Kepala Daerah Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Partai
Budi Arie Temui Jokowi,...
Budi Arie Temui Jokowi, Ngaku Bahas Partai Super Tbk, Apa Itu?
Program Remaja Bernegara...
Program Remaja Bernegara Jadi Laboratorium Politik NasDem bagi Generasi Muda
Prabowo Tak Suka Ada...
Prabowo Tak Suka Ada yang Menjelekkan Megawati: Saya Mengerti Apa yang Dia Lakukan untuk Negeri
Rekomendasi
Tantangan Team Challenge...
Tantangan Team Challenge dan Kejutan Miller Khan Warnai MasterChef Indonesia Season 12
Arti Kata Stecu yang...
Arti Kata Stecu yang Viral di TikTok, dari Lagu Faris Adam hingga Simbol Gaya Hidup Gen Z
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
Berita Terkini
Inisiasi Beasiswa Anak...
Inisiasi Beasiswa Anak Palestina di Unhan, Prabowo: Mereka Harus Selamat, Sehat, Terdidik
1 jam yang lalu
Prabowo Dapat Cenderamata...
Prabowo Dapat Cenderamata Album Foto dari Erdogan selama Kunjungan di Turki
1 jam yang lalu
Apresiasi Sikap Kemanusiaan...
Apresiasi Sikap Kemanusiaan Presiden Prabowo soal Warga Gaza, Anggota DPR Tekankan Hal Ini
3 jam yang lalu
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
4 jam yang lalu
Sekjen HIPMI Bongkar...
Sekjen HIPMI Bongkar Latar Belakang Bahlil Sebagai Pengusaha Sukses: Sejak Dulu Sudah Naik Jet Pribadi
4 jam yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
5 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved