KPK Sudah Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD Jebloskan Lukas Enembe ke Penjara

Jum'at, 13 Januari 2023 - 10:15 WIB
loading...
KPK Sudah Kantongi Rekomendasi...
KPK menyebut telah mengantongi rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto untuk menjebloskan Gubernur Papua Lukas Enembe ke penjara. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi rekomendasi dari tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjebloskan Gubernur Papua Lukas Enembe ke penjara.

KPK menjebloskan Lukas Enembe ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 12 Januari 2023 malam. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil. Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Kantongi Paspor hingga Mata Uang Asing saat Ditangkap KPK

"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).



Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak tadi malam.

Ali menerangkan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah mulai membaik dan bisa untuk dilakukan upaya penahanan. Pernyataan itu, kata Ali, mengacu hasil rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," ucap Ali.

Sekadar informasi, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua pada Selasa 10 Januari 2023 siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun. Oleh karenanya, tim dokter belum mengizinkan KPK untuk langsung melakukan penahanan terhadap Lukas. Akhirnya, KPK membantarkan Lukas. Namun, saat ini status pembantaran penahanan Lukas telah selesai.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Kekayaan Brooklyn, Putra...
Kekayaan Brooklyn, Putra David Beckham yang Berkonflik dengan Keluarga
Mengenal Diabetes Tipe...
Mengenal Diabetes Tipe 5, Jenis Baru yang Kini Diakui Dunia Medis
Berita Terkini
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Arwani Thomafi Instruksikan...
Arwani Thomafi Instruksikan Anggota DPRD dari PPP Dukung MBG
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved