Empat Saksi Ahli Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Tak Hadir di PN Jaksel

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:59 WIB
loading...
Empat Saksi Ahli Kasus...
Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini adalah agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, keterangan ahli dianggap dibacakan lantaran mereka tak bisa hadir di persidangan. Setidaknya, ada 4 orang saksi ahli yang dianggap telah dibacakan keterangannya. Keterangan para ahli itu tercantum dalam berkas perkara Hendra.

Mereka adalah Ahli ITE Doktor Dwi Seno Wijanarko, Ahli Pidana Doktor Flora, Ahli Pidana juga Prof Mompang L Panggabean dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya. "Ahli Adi Setya ini dia sedang melaksanakan tugas di Korea selama 6 bukan, tapi kami rasa sangat penting," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Persidangan dipimpin Ketua majelis hakim Ahmad Suhel dengan terdakwa Hendra Kurniawan, tim pengacara terdakwa, dan tim Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, tim Jaksa meminta agar keterangan ahli tersebut dibacakan poin-poinnya di persidangan lantaran para ahli itu hingga kini tak kunjung bisa hadir secara langsung di persidangan.

Baca juga: Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Terdakwa Lain

Namun, tim pengacara menilai bakal memakan waktu mengingat keterangan ahli tersebut ada 70 lebih halaman. Padahal, majelis hakim dan tim pengacara terdakwa juga memegang berkas yang berisi keterangan para ahli tersebut.

Alhasil, setelah berdiskusi dan sama-sama disepakati, keterangan 4 ahli itu dianggap telah dibacakan. Dalam sidang, Jaksa juga sempat meminta untuk menghadirkan saksi ahli pidana di luar berkas, hanya saja tim pengacara terdakwa menolaknya hingga akhrinya hakim juga menutuskan agar ahli di luar berkas tersebut tak dihadirkan di persidangan untuk diperiksa dalam perkara Hendra.

Sidang lantas ditunda pada Jumat, 13 Januari 2023 besok dengan agenda pemeriksaan Hendra Kurniawan sebagai terdakwa. "Baik, Jumat besok pemeriksaan terdakwa, setelah itu saksi dan ahli meringankan terdakwa yah," kata Ahmad Suhel.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved