Respons Keluhan Keluarga Lukas Enembe, KPK: Lebih Baik Fokuskan Bela Hak Tersangka
Kamis, 12 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
KPK merespons keluhan pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak diizinkan menjenguk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keluhan pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak diizinkan menjenguk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua ini. KPK menyarankan pada pihak keluarga agar dapat fokus untuk membela hak-hak Lukas Enembe.
"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substanstif sperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk
Kendati demikian, kata Ali, pembelaan terhadap tersangka Enembe harus sesuai dengan koridor hukum. Ali memastikan seluruh penanganan perkara terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substanstif sperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk
Kendati demikian, kata Ali, pembelaan terhadap tersangka Enembe harus sesuai dengan koridor hukum. Ali memastikan seluruh penanganan perkara terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
Lihat Juga :