Respons Keluhan Keluarga Lukas Enembe, KPK: Lebih Baik Fokuskan Bela Hak Tersangka

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Respons Keluhan Keluarga Lukas Enembe, KPK: Lebih Baik Fokuskan Bela Hak Tersangka
KPK merespons keluhan pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak diizinkan menjenguk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keluhan pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak diizinkan menjenguk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua ini. KPK menyarankan pada pihak keluarga agar dapat fokus untuk membela hak-hak Lukas Enembe.

"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substanstif sperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).



Kendati demikian, kata Ali, pembelaan terhadap tersangka Enembe harus sesuai dengan koridor hukum. Ali memastikan seluruh penanganan perkara terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.

"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.

"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Saat ini, Lukas tengah dilakukan perawatan di RSPAD usai tiba di Jakarta.

Sebelumnya, Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe telah tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Pihak keluarga ingin menjenguk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu.

"Anaknya sudah sampai di sini tapi kami dokter, adiknya tidak bisa masuk, belum bisa ke sini. Artinya kita ingin segera menyampaikan ke KPK, tim pengacara ingin bertemu, dokter pribadi ingin bertemu, dari tadi koordinasi terus," ujar kuasa hukum Lukas, Petrus Bala kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Dia menuturkan, keluarga merasa khawatir dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe. "Saya bilang ke petugasnya. Untuk masalah kesehatan setiap detik bisa berubah. Kalau kejadian apa-apa beberapa jam ke depan? Ini kemanusiaan," tuturnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)