Tak Visum Usai Dilecehkan Brigadir J, Putri Beralasan Aib yang Membuat Malu
Rabu, 11 Januari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencama Brigadir J, Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya tak melakukan visum usai dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022. Foto/SINDOnews/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencama Brigadir J, Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya tak melakukan visum usai dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022. Putri berdalih malu jika diketahui orang banyak.
Fakta itu diungkapkan Putri ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung tak dilakukan visum kala dilecehkan Brigadir J. Atas dasar itu, Wahyu merasa janggal karena latar belakang Putri seorang dokter. Baca juga: Putri Dicecar Alasan Isoman di Duren Tiga, Hakim: Saya Lihat Rumah Saguling Lebih Nyaman
"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya, dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," ujar Putri saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencama Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Putri beralasan tak kuat untuk menuturkan peristiwa di Magelang kepada siapa pun, bahkan kepada psikolog. "Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," terang Putri.
Sebagai korban kekerasan, kata Putri, tidak mudah untuk berbagi cerita ke siapa pun, termasuk ke suaminya, Ferdy Sambo. Ia pun merasa takut sang suami tak mencintai lagi bila tahu telah dilecehkan secara seksual oleh anak buahnya sendiri.
Fakta itu diungkapkan Putri ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung tak dilakukan visum kala dilecehkan Brigadir J. Atas dasar itu, Wahyu merasa janggal karena latar belakang Putri seorang dokter. Baca juga: Putri Dicecar Alasan Isoman di Duren Tiga, Hakim: Saya Lihat Rumah Saguling Lebih Nyaman
"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya, dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," ujar Putri saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan pembunuhan berencama Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Putri beralasan tak kuat untuk menuturkan peristiwa di Magelang kepada siapa pun, bahkan kepada psikolog. "Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," terang Putri.
Sebagai korban kekerasan, kata Putri, tidak mudah untuk berbagi cerita ke siapa pun, termasuk ke suaminya, Ferdy Sambo. Ia pun merasa takut sang suami tak mencintai lagi bila tahu telah dilecehkan secara seksual oleh anak buahnya sendiri.
Lihat Juga :