Presiden Jokowi Upayakan Pemulihan Hak-hak Korban Peristiwa HAM Berat Masa Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan berusaha memulihkan hak-hak korban peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu secara adil dan bijaksana. Jokowi berjanji pemulihan hak korban tanpa mengabaikan penyelesaian secara hukum.
Jokowi menyatakan menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa HAM masa lalu.
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu: Saya Sangat Menyesalkan
Sebagai presiden, Jokowi juga akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia di masa mendatang. "Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang," katanya.
Ia meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya kongkret pemerintah dalam dua hal tersebut agar bisa terlaksana. "Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui peristiwa HAM berat terjadi di berbagai peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah tahun 2000. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi.
Peristiwa itu adalah:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Jokowi menyatakan menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban peristiwa HAM masa lalu.
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu: Saya Sangat Menyesalkan
Sebagai presiden, Jokowi juga akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia di masa mendatang. "Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang," katanya.
Ia meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya kongkret pemerintah dalam dua hal tersebut agar bisa terlaksana. "Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui peristiwa HAM berat terjadi di berbagai peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah tahun 2000. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi.
Peristiwa itu adalah:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
(abd)