Ferdy Sambo Ngaku Menyesal dan Minta Maaf ke Kapolri hingga Presiden

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:47 WIB
loading...
Ferdy Sambo Ngaku Menyesal dan Minta Maaf ke Kapolri hingga Presiden
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menyesal atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa bijak dan obyektif dalam menilai kesalahannya tersebut.

"Saya mohon Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sambo juga mengatakan sudah 151 hari menjalani masa penahanan di Mako Brimob. Dia merasa bersalah. Pasalnya, emosi menutup logikanya sehingga dia pun menyampaikan perasaan menyesal dan bersalahnya tersebut di persidangan ini.





"Pertama, kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yos bisa meninggal dunia," tuturnya.

Kedua, kata Sambo, dia merasa menyesal dan bersalah pada Bharada E atau Richard Eliezer karena perintah hajarnya itu membuat Bharada E melakukan penembakan. Dia juga bakal bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," jelasnya.



Dia juga menyampaikan rasa penyesalannya pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benarnya itu yang telah dia sampaikan terkait peristiwa di Duren Tiga. Akibat cerita tak benarnya itu, membuat citra Polri turun dan rekan sejawatnya harus diproses hukum.

"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," katanya.

Terakhir, tambah Sambo, dia merasa bersalah dan menyesal karena kasusnya ini menyebabkan istri dan anak-anaknya harus mengalami kesusahan. Pasalnya, istrinya harus ditahan dan anak-anaknya terpaksa harus sendiri mencapai cita-citanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)