Biaya Rapid Test Ditetapkan Rp150.000, Kemenkes: Cegah Komersialisasi

Senin, 13 Juli 2020 - 13:25 WIB
loading...
Biaya Rapid Test Ditetapkan...
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan, penetapan harga ini sebagai upaya mencegah komersialisasi rapid test. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) telah menetapkan biaya rapid test COVID-19 sebesar Rp150.000. Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 Kemenkes tentang penetapan harga eceran tertinggi rapid test.

Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti, penetapan harga ini sebagai upaya mencegah komersialisasi rapid test. "Kita menciptakan kewajaran harga-harga itu, sehingga tidak ada komersialisasi. Intinya bahwa pemeriksaan ini supaya bermanfaat untuk masyarakat. Ini yang terpenting adalah untuk masyarakat," kata Hesty di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Hesty pun menjelaskan hingga akhirnya ditetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. "Kami sebetulnya waktu itu kenapa menetapkan harga ini adalah karena berbagai variasi harga di luar ya, ada yang di bawah Rp100.000. Tapi ada sampai juga di atas Rp200.000. Nah, masyarakat dibikin bingung kan, mau pilih yang mana. Kualitasnya seperti apa itu kan kita juga secara spesifik kita mengetahui harga yang seperti apa," katanya. ( )

Hesty juga mengatakan, penetapan harga rapid test ini salah satunya karena dorongan masyarakat. "Nah kita juga permintaan dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga protes kenapa ini tidak didorong adanya penetapan. Sehingga ini juga membantu masyarakat ya, supaya masyarakat itu tidak kalau ke tempat pelayanan kesehatan, oh sudah pasti harganya sekian gitu," katanya.

Ia mengatakan, biaya Rp150.000 tersebut dihitung dari biaya alat sehingga layanan yang diberikan dokter atau pun petugas kesehatan di layanan kesehatan. "Kami menghitungnya tentu dari pembelian alat rapid test itu, termasuk semua ya sampai ke speknya, APD yang dipakai oleh petugas kesehatan, kemudian ya jasa layanan. Dari mulai layanan kalau itu memang harus dibaca oleh seorang dokter spesialis atau dokter, kemudian petugas analisnya sampai ke jasanya rumah sakit lah. Kita hitung secara wajar. Karena kan ada beberapa yang menawarkan harga murah, tapi ada sampai yang harga mahal. Jadi kita ambil range-nya, tengah-tengah gitu ya," kata Hesty.( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendekatan THR Bisa...
Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif Dalam Upaya Berhenti Merokok
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Peringkat 2 Kementerian Paling Memuaskan
Program Tes Kesehatan...
Program Tes Kesehatan Gratis bagi Warga Ulang Tahun Dirilis Bulan Depan, Ini Syaratnya
Wabah Virus HMPV Merebak...
Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Dua Kementerian Tekankan...
Dua Kementerian Tekankan Pentingnya Transformasi Digital
Hikmahanto Juwana: Adopsi...
Hikmahanto Juwana: Adopsi FCTC, Rancangan Permenkes Sarat Intervensi Asing
KPK Tahan Satu Tersangka...
KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Pengadaan APD Kemenkes
Tingkatan Kompetensi...
Tingkatan Kompetensi Dokter Gigi, Ladokgi TNI AL Gelar Pelatihan Dental Implan
Rekomendasi
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
MNC University dan Kanwil...
MNC University dan Kanwil DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi dalam Edukasi Pajak dan Pengembangan Tax Center
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Berita Terkini
Soal Penundaan CPNS...
Soal Penundaan CPNS dan PPPK, Prabowo: Lagi Diurus Semuanya
18 menit yang lalu
Kemhan Bersama Yayasan...
Kemhan Bersama Yayasan Rabu Biru Beri Layanan Kesehatan Bagi Veteran dan Warakawuri
23 menit yang lalu
KPK Umumkan 5 Tersangka...
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
23 menit yang lalu
Menko Polkam Bentuk...
Menko Polkam Bentuk Desk Penanganan Karhutla dan Pelindungan Pekerja Migran
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
1 jam yang lalu
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
1 jam yang lalu
Infografis
Perkiraan Biaya Sewa...
Perkiraan Biaya Sewa Jet Pribadi untuk Traveling ke AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved