Ditanya Hakim soal Rasa Bersalah, Kuat Ma’ruf: Saya Belum Tahu di Mananya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuat Ma'ruf mengaku sedih dan menyesal atas penembakan yang menyebabkan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tetapi apa dia merasa bersalah?
"Saudara merasa bersalah?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Kalau bersalah, saya belum yang pastinya di mana. Tetapi kakau sedih, menyesal, iyalah. Apalagi ke keluarga almarhumah. Apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik dengan saya," jawab Kuat.
Kuat Ma'ruf telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Peristiwa terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
"Saudara merasa bersalah?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Kalau bersalah, saya belum yang pastinya di mana. Tetapi kakau sedih, menyesal, iyalah. Apalagi ke keluarga almarhumah. Apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik dengan saya," jawab Kuat.
Kuat Ma'ruf telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Peristiwa terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(muh)