Peniup Wacana Pemakzulan Dinilai Kurang Literasi

Senin, 09 Januari 2023 - 17:17 WIB
loading...
Peniup Wacana Pemakzulan...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengkritik peniup wacana impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Cipta Kerja. Menurut Teddy, pembuat wacana pemakzulan itu kurang literasi.

“Yang membuat wacana pemakzulan Presiden karena menerbitkan Perppu, tentu kurang literasi tapi butuh sensasi. Karena, Presiden hanya bisa dimakzulkan jika terbukti mengkhianati negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, dan melakukan tindakan tercela. Ini berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, bukan asumsi,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Dia menuturkan, Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi juga berdasarkan amanat UUD 1945 di Pasal 22 ayat 1. Dia menambahkan, di Pasal 22 ayat 3, jika tidak mendapatkan persetujuan DPR, maka Perppu itu dicabut.

Baca juga: Wacana Pemakzulan Jokowi di Tengah Polemik UU Ciptaker, Yusril: Apa Cukup Alasan?

“Jadi, pemakzulan berdasarkan UUD 45, pembuatan Perppu pun berdasarkan UUD 45. Semuanya on the track berdasarkan konstitusi,” katanya yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.

Menurut Teddy, masyarakat harus tahu bahwa yang mewacanakan pemakzulan Presiden itu sama sekali tidak menggunakan dasar hukum alias hanya menggunakan asumsi. “Jadi, mari bersihkan informasi, jangan menyebarkan hal-hal yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
KNPI Ajak Pemuda Jaga...
KNPI Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Profil Bupati Pati Sudewo,...
Profil Bupati Pati Sudewo, dari Upaya Pemakzulan hingga Terjerat OTT KPK
Polemik Pemakzulan Gus...
Polemik Pemakzulan Gus Yahya PBNU, Gus Nadir: Matinya Roda Jam'iyyah Kami
Gus Yahya Tegaskan Surat...
Gus Yahya Tegaskan Surat Permintaan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU Tak Sesuai Standar
Gus Yahya Ungkap Alasannya...
Gus Yahya Ungkap Alasannya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
3 Alasan Asnawi Kurang...
3 Alasan Asnawi Kurang Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved