Pengamat: Sistem Proporsional Terbuka Hadirkan Kompetisi Demokrasi yang Sah
Minggu, 08 Januari 2023 - 23:18 WIB
loading...
Sistem proporsional terbuka merupakan kompetisi demokrasi yang sah pada Pemilu 2024. Melalui pencoblosan, pesta demokrasi 2024 dianggap sah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak delapan partai politik ( parpol ) menyatakan sikap menolak kembalinya sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 . Delapan Parpol tersebut yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin melihat keputusan penolakan tersebut merupakan hal yang baik bagi demokrasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, dengan sistem proporsional terbuka, demokrasi di Indonesia menghadirkan kompetisi yang sah pada Pemilu 2024. Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
"Demokrasi itu kan menghadirkan kompetisi yang sah, nah kompetisi yang sah itu lah, caleg-caleg yang menang dengan suara terbanyak, seperti sistem proporsional terbuka seperti saat ini," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Menurut dia, jika sistem ditarik kembali dengan sistem proporsional tertutup, maka masyarakat tidak tahu menahu siapa caleg yang akan menang. Hal tersebut dikarenakan orang yang menang dalam pemilihan dipilih langsung oleh parpol.
"Kalau ditarik lagi ke sistem tertutup maka tidak tahu siapa caleg yang menang kecuali emang orang-orang yang ditunjuk parpol, kan ini lucu," cetus Ujang.
Jika sistem proporsional tertutup, menurut dia, para wakil rakyat itu yang milik bukan masyarakat melainkan parpol. Dan itu, kata dia, merupakan kemunduran demokrasi.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin melihat keputusan penolakan tersebut merupakan hal yang baik bagi demokrasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, dengan sistem proporsional terbuka, demokrasi di Indonesia menghadirkan kompetisi yang sah pada Pemilu 2024. Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
"Demokrasi itu kan menghadirkan kompetisi yang sah, nah kompetisi yang sah itu lah, caleg-caleg yang menang dengan suara terbanyak, seperti sistem proporsional terbuka seperti saat ini," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).
Menurut dia, jika sistem ditarik kembali dengan sistem proporsional tertutup, maka masyarakat tidak tahu menahu siapa caleg yang akan menang. Hal tersebut dikarenakan orang yang menang dalam pemilihan dipilih langsung oleh parpol.
"Kalau ditarik lagi ke sistem tertutup maka tidak tahu siapa caleg yang menang kecuali emang orang-orang yang ditunjuk parpol, kan ini lucu," cetus Ujang.
Jika sistem proporsional tertutup, menurut dia, para wakil rakyat itu yang milik bukan masyarakat melainkan parpol. Dan itu, kata dia, merupakan kemunduran demokrasi.
Lihat Juga :