Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas oleh Ketua KPU

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:32 WIB
loading...
Farhat Abbas Cabut Laporan...
Farhat Abbas mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Hasnaeni Moein alias wanita emas oleh Ketua KPU Hasyim Asyari di DKPP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Farhat Abbas mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Hasnaeni Moein alias wanita emas oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pencabutan tersebut dilakukan Farhat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan Farhat melalui surat yang ditunjukkan kepada DKPP RI. Surat tersebut berisi pencabutan pelaporan atau pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu.

Dalam surat tersebut, alasan pencabutan laporan itu dikarenakan Hasnaeni Moein telah meminta maaf melalui video. Pada intinya, tidak ada pelecehan seksual. Dirinya mengaku khilaf dan depresi.

Baca juga: Soal Tudingan Tindak Asusila, Wanita Emas Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Ketua KPU

"Bahwa melihat perkembangan yang terjadi saat ini seperti adanya permintaan maaf dari klien kami dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar," tulis dalam surat bernomor 001/S/FA&R/I/2023 yang dikutip, Jumat, (6/1/2023).

Baca juga: Farhat Abbas Wakili Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke DKPP

"Pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku Advokat dapat tercoreng, maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau Laporan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terhadap saudara Hasyim Asyari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," tambahnya.

Diketahui, Farhat Abbas merupakan kuasa hukum dari Hasnaeni Moein yang melayangkan laporan tersebut pada Kamis 22 Desember 2022.

Pada surat yang berbeda, Farhat Abbas juga menyatakan undur diri sebagai kuasa hukum Hasnaeni Moein. Pada surat bernomor 002/S/FA&R/I/2023 Farhat Abbas mengatakan alasannya dia kesulitan menemui Hasnaeni yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan tol.

"Selain itu, adanya video pengakuan saudari (Hasnaeni Moein) yang bertolak belakang dengan apa yang dia sampaikan kepada kami sebelumnya dan pengakuan mengalami depresi dan juga adanya keterangan dokter, kekhawatiran surat kuasa dicabut kembali oleh karena saudari pernah mencabut kuasa dalam pendampingan hukum di Kejagung, komunikasi selama ini hanya melalui saudara Ihsan selaku suami siri yang juga penerima kuasa/advokat di kantor kami," jelas Farhat dalam surat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved