Pelat Nomor Kendaraan Akan Ditanam QR dan Chip, Bye-bye Nopol Palsu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri sedang menyiapkan pelat nomor kendaraan bermotor yang ditanami kode QR dan Chip. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE.
"Tapi ETLE kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE.
Baca juga: Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri
"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya. Kita selalu mengimbau masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujar Firman.
Di sisi lain, kata Firman, ke depan masyarakat tidak akan sulit mengurus pelat dan surat-surat kendaraan. Namun, Firman meminta kesadaran masyarakat.
"Jadi ini tidak ada pembiaran, kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu. Tapi yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja," tutur Firman.
Yang terpenting, saat ini Korlantas mengupayakan bagaimana terus mengajak sekaligus mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya memahami aturan lalu lintas.
"Tapi sekali, penegakan hukum ini kita harapkan berada langkah terakhir. Kesadaran itu yang penting ya, saya juga sudah bicara dengan temen-temen satker yang lain," kata Firman.
"Tapi ETLE kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE.
Baca juga: Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri
"Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya. Kita selalu mengimbau masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujar Firman.
Di sisi lain, kata Firman, ke depan masyarakat tidak akan sulit mengurus pelat dan surat-surat kendaraan. Namun, Firman meminta kesadaran masyarakat.
"Jadi ini tidak ada pembiaran, kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu. Tapi yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja," tutur Firman.
Yang terpenting, saat ini Korlantas mengupayakan bagaimana terus mengajak sekaligus mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya memahami aturan lalu lintas.
"Tapi sekali, penegakan hukum ini kita harapkan berada langkah terakhir. Kesadaran itu yang penting ya, saya juga sudah bicara dengan temen-temen satker yang lain," kata Firman.
(abd)