Merawat Kerukunan Bangsa Indonesia

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Dengan sila ketuhanan ini, nampak kuat kehendak para pendiri bangsa menjadikan Negara Pancasila sebagai negara-bangsa yang religius (religious nation state). Dengan paham tersebut, kita tidak menganut paham sekuler yang ekstrim yang memisahkan “agama” dan “negara” dan berpretensi menyudutkan peran agama ke ruang-ruang privat/komunitas.

Negara melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama. Lebih dari itu agama didorong untuk memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan norma dan etika sosial dalam kehidupan individu, kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam merawat kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai ketuhanan (nilai-nilai agama) harus dijadikan sumber etika dan spiritualitas. Nilai-nilai yang bersifat vertikal- transendental ini menjadi fundamen etik dan sumber inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, di negara ini aktualisasi atas ekspresi keagamaan bukan saja diberikan ruang, akan tetapi didorong secara terus menerus untuk menjadi basis moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai warga negara, masing-masing kita harus menjadi simpul bagi setiap ikhtiar dalam rangka membangun kerukunan dan persaudaraan. Terus menjaga persatuan, kerukunan dan kesatuan sebagai satu entitas NKRI. Kita berharap semoga momentum Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama ini kerukunan umat semakin meningkat, demi mewujudkan Indonesia yang hebat, berharkat dan bermartabat.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)