Ini Alasan PPP Tunjuk Romahurmuziy Jadi Ketua MPP: Mampu Besarkan Partai

Senin, 02 Januari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Ini Alasan PPP Tunjuk...
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Achmad Baidowi mengungkap alasan partainya menunjuk Muhammad Romahurmuziy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, telah menyelesaikan hukuman pidana setelah terjerat kasus korupsi.

Achmad Baidowi menjelaskan, penunjukan Romy telah berdasarkan pertimbangan yang matang. Dia yakin Romy masih mempunyai kemampuan untuk kembali membesarkan PPP.

"Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Perjalanan Politik Romahurmuziy: Berkarier di PPP, Kena OTT KPK, Kembali ke Rumah Lama

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu pun menyinggung status Romy sebagai mantan narapidana korupsi. Awiek menjelaskan, Romy telah bebas murni dari hukuman satu tahun penjara dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Terlebih, Romy juga tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.

"Beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," ujarnya.

Awiek menegaskan, tidak ada yang salah bagi Romy kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP.

"Tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," katanya.

Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy

Untuk diketahui, Romy kembali aktif di partai dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Hal ini diketahui dari unggahan mantan Ketua Umum PPP itu di akun Instagramnya.

Ia mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Dalam SK yang ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi itu, Romy didapuk sebagai Ketua. Sebagai Wakil Ketua adalah Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler, dan Wicaksono. Adapun Sekretaris adalah Sy Anas Thahir dengan wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, Tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (31/12/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)