Politikus Senior PPP Anggap Romahurmuziy Tak Layak Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai

Senin, 02 Januari 2023 - 15:03 WIB
loading...
Politikus Senior PPP...
Terdakwa kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/1/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Penunjukkan Muhammad Romahurmuziy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP mendapat kritikan dari internal. Jabatan itu dinilai tidak layak karena Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, baru saja menyelesaikan hukuman pidana atas kasus korupsi.

Wakil Ketua Majelis Pakar PPP Anwar Sanusi mengatakan, Romy memang sudah menjalani hukuman atas kasus hukum yang menjeratnya. Secara aturan, mantan Ketua Umum PPP itu juga diperbolehkan kembali berpolitik.

"Persidangan itu tuntutan jaksa di bawah lima tahun, jadi kalau menurut KUHP memang kalau di bawah 5 tahun itu istilahnya bisa kembali ke politik. Ditambah lagi memang kemudian dia mengajukan banding kan diputuskan satu tahun lebih, potong kurungan bulan puasa sudah lepas karena sudah menjalani hukuman," kata Anwar saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy

Majelis hakim dalam putusannya juga tidak tidak mencabut hak politik Romy, sehingga pintu kembali ke dunia politik sangat terbuka. Secara yuridis formal, Romy masih berhak menjadi pengurus parpol, calon legislatif (caleg), atau jabatan politik lainnya.

"Kalau bicara hukum positif memang dia aman," katanya.

Namun yang menjadi persoalan, kata Anwar, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP menggantikan Muhammad Mardiono, yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP. Sebagai politikus senior PPP, Anwar tidak setuju karena ada pelanggaran etika, sehingga Romy tidak layak mengemban jabatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved