Perjalanan Politik Romahurmuziy: Berkarier di PPP, Kena OTT KPK, Kembali ke Rumah Lama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Muhammad Romahurmuziy kembali aktif di Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) setelah tiga tahun terakhir menepi dari dunia politik karena terjerat kasus hukum. Politikus kelahiran Sleman, 10 September 1974 itu kini mendapatkan jabatan sebagai KetuaMajelisPertimbangan DPP PPP.
Kembalinya Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, di PPP diketahui dari unggahan di akun Instagramnya. Ia mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Dalam SK yang ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi itu, Romy didapuk sebagai Ketua. Sebagai Wakil Ketua adalah Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler, dan Wicaksono. Adapun Sekretaris adalah Sy Anas Thahir dengan wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil.
Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, Tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (31/12/2022).
Romy memang politikus PPP sejati. Sejak memutuskan terjun ke dunia politik, lulusan Intitut Teknologi Bandung (ITB) itu memilih meneruskan jejak ibunya, Umroh Machfudzhoh, yang juga merupakan politikus PPP. Ibunya pernah menjabat sebagai DPW PPP DIY pada 1985-1995, bahkan menjadi Ketua Umum PP Wanita Persatuan periode 1993-1998. Sebelum terjun ke politik, Romy bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta dan Dosen Teknik Fisika UGM.
Karier politik Romy cemerlang. Ia terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VII (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen). Dalam muktamar VII PPP pada 2011, Romy terpilih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) mendampingi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Baca juga: Ini Penjelasan KPK Terkait Bebasnya Romahurmuziy
Romy meraih karier puncak di PPP. Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Wahab Hasbullah itu terpilih menjadi Ketua Umum PPP dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur pada 2014. Romy juga kembali terpilih menjadi Anggota DPR pada Pemilu 2014.
Langkah politik Romy yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) membawa PPP masuk ke lingkaran kekuasaan. Cucu Menteri Agama ke-7 KH Muhammad Wahib Wahab itu termasuk orang yang dekat dengan Presiden Jokowi. Beberapa momen memperlihatkan Romy bersama Jokowi dalam sebuah pertemuan privat.
Sebulan menjelang Pemilu 2019 semuanya berubah. Romy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Surabaya pada 15 Maret 2019. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses hukum, Romy dijatuhi vonis 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Januari 2020. Namun Romy banding. Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun dan denda Rp100 juta.
Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi ditolak. Romy akhirnya bebas pada 29 April 2020 setelah menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kembalinya Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, di PPP diketahui dari unggahan di akun Instagramnya. Ia mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Dalam SK yang ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi itu, Romy didapuk sebagai Ketua. Sebagai Wakil Ketua adalah Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler, dan Wicaksono. Adapun Sekretaris adalah Sy Anas Thahir dengan wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil.
Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, Tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (31/12/2022).
Romy memang politikus PPP sejati. Sejak memutuskan terjun ke dunia politik, lulusan Intitut Teknologi Bandung (ITB) itu memilih meneruskan jejak ibunya, Umroh Machfudzhoh, yang juga merupakan politikus PPP. Ibunya pernah menjabat sebagai DPW PPP DIY pada 1985-1995, bahkan menjadi Ketua Umum PP Wanita Persatuan periode 1993-1998. Sebelum terjun ke politik, Romy bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta dan Dosen Teknik Fisika UGM.
Karier politik Romy cemerlang. Ia terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VII (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen). Dalam muktamar VII PPP pada 2011, Romy terpilih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) mendampingi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Baca juga: Ini Penjelasan KPK Terkait Bebasnya Romahurmuziy
Romy meraih karier puncak di PPP. Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Wahab Hasbullah itu terpilih menjadi Ketua Umum PPP dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur pada 2014. Romy juga kembali terpilih menjadi Anggota DPR pada Pemilu 2014.
Langkah politik Romy yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) membawa PPP masuk ke lingkaran kekuasaan. Cucu Menteri Agama ke-7 KH Muhammad Wahib Wahab itu termasuk orang yang dekat dengan Presiden Jokowi. Beberapa momen memperlihatkan Romy bersama Jokowi dalam sebuah pertemuan privat.
Sebulan menjelang Pemilu 2019 semuanya berubah. Romy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Surabaya pada 15 Maret 2019. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam proses hukum, Romy dijatuhi vonis 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Januari 2020. Namun Romy banding. Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun dan denda Rp100 juta.
Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi ditolak. Romy akhirnya bebas pada 29 April 2020 setelah menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(abd)