PKB soal Sistem Proporsional Tertutup: Rusak Hubungan Caleg dengan Rakyat

Jum'at, 30 Desember 2022 - 09:22 WIB
loading...
PKB soal Sistem Proporsional...
PKB menyebut wacana kembali ke sistem pemilihan proporsional tertutup yang pernah dipakai selama pemiu masa Orde Baru merusak hubungan caleg denga raakyat. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Kritik terhadap niat Komisi Pemilhan Umum ( KPU ) untuk mengubah sistem pemilihan menjadi proporsional tertutup pada Pemilu 2024 terus berdatangan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menyebutkan sistem proporsional tertutup bakal berdampak cukup besar bagi masyarakat dan demokrasi di Indonesia.

"Bukan saja mengubah hal-hal teknis tetapi juga mempengaruhi suasana mental kebatinan dan cara kampanye partai politik," ujar Yanuar, Kamis (29/12/2022).

Secara teknis, sistem proporsional tertutup kata Yanuar memang lebih memudahkan KPU dalam mempersiapkan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan logistik pemilu.

Baca juga: KPU Wacanakan Sistem Proporsional Tertutup, PAN Ingatkan Putusan MK

"Namun harga yang harus dibayar cukup mahal, antara lain konfigurasi internal pencalegan di masing-masing parpol akan berubah, proses pematangan, pendewasaan dan kompetisi para caleg menjadi terhenti, perilaku politik para politisi akan berubah menjadi lebih elitis, hubungan caleg dan konstituen akan hancur berantakan," ungkap Yanuar.

Lebih jauh Yanuar menyebutkan apabila sistem proporsional tertutup diterapkan akan berdampak pada buruknya hubungan anggota legislatif terpilih dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Pada sisi lain Yanuar mengungkapkan harus diingat bahwa sistem proporsional terbuka merupakan putusan Mahkamah Konstitusi menjelang pemilu 2009.

Jika nanti MK mengabulkan gugatan judicial review ke arah proporsional tertutup, hal ini kata dia akan menjadi aneh. Pasalnya MK berarti punya standard ganda tentang tafsir konstitusi terkait sistem pemilu.

"Dan apakah soal sistem pemilu, proporsional terbuka atau tertutup, menjadi layak dihadapkan dengan konstitusi?
Bukankah soal ini lebih merupakan dinamika kontemporer dan perkembangan sosiologis di lapangan, dan bukan soal konstitusionalitas," kata Yanuar dengan nada bertanya.

Perubahan sistem pemilu apapun kata Yanuar semestinya cukup menjadi domain pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR.



"Bila MK terlibat lebih jauh soal ini, berarti MK bukan lagi menggunakan pendekatan konstitutif, tetapi malah terjebak dalam pendekatan aktual lapangan yang semestinya menjadi ranah pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang," terang dia.

Pada sisi lain Yanuar melihat ada baiknya komunikasi politik KPU untuk soal yang seperti ini agar hati-hati. "Jika belum menjadi keputusan, maka sebaiknya tahan diri dulu untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku," pungkas Yanuar Prihatin.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam refleksi akhir tahun pada Kamis (29/12/2022) menyebutkan ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal ini sedang diupayakan lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Hanif Dhakiri: Reformasi...
Hanif Dhakiri: Reformasi Impor Positif, harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Rekomendasi
Ditinggal Mudik saat...
Ditinggal Mudik saat Lebaran 2025, Jakarta Alami Penurunan Inflasi
Jepang Protes Keras...
Jepang Protes Keras karena Wilayahnya Dimasuki Helikopter dan 4 Kapal China
3 Robot Pemadam Kebakaran...
3 Robot Pemadam Kebakaran Terbaik di Dunia dengan Teknologi Supercanggih
Berita Terkini
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved