DPR Dukung KPK Usut Laporan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur
Kamis, 29 Desember 2022 - 17:50 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami laporan dugaan penyelewengan bantuan asing untuk bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Dugaan ini dilaporkan Acsenahumanis Respons Foundation pada 16 Desember 2022 lalu.
"Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa Cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Legislator asal Tanjung Priok ini mengatakan, KPK sudah lama mewanti-wanti agar tidak korupsi dana bantuan bencana. Sebab, korupsi dana bencana sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamat menggunakan dana tersebut. Karena itu, KPK memberikan ancaman hukuman mati bagi para pelakunya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bencana, Politikus PDIP Minta KPK Objektif
"Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," kata Sahroni.
"Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa Cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Legislator asal Tanjung Priok ini mengatakan, KPK sudah lama mewanti-wanti agar tidak korupsi dana bantuan bencana. Sebab, korupsi dana bencana sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamat menggunakan dana tersebut. Karena itu, KPK memberikan ancaman hukuman mati bagi para pelakunya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bencana, Politikus PDIP Minta KPK Objektif
"Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," kata Sahroni.
Lihat Juga :