Dugaan Penyelewengan Dana Bencana, Politikus PDIP Minta KPK Objektif
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:13 WIB
loading...
KPK diminta objektif dalam menyikapi dugaan penyelewengan bantuan bagi korban bencana. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka (jilbab hitam). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif dalam menyikapi dugaan penyelewengan bantuan bagi korban bencana. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka.
"Tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana apabila tanpa adanya bukti itu bisa menjadi politis. Jika tidak dihentikan, akan membuat recovery yang dilakukan Pemda Cianjur jadi lambat," kata Diah dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Politikus PDIP itu meminta kepada masyarakat untuk fokus dalam membantu korban bencana gempa Cianjur. Sebab masih ada masyarakat yang tinggal di tenda, akibat rumahnya rusak.
"Saya menyayangkan, apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana. Masyarakat sudah ingin kehidupan kembali berjalan normal," ujarnya.
"Untuk itu saya meminta semua pihak fokus membantu masyarakat korban bencana untuk segera memperoleh tempat tinggal, bekerja dan bersekolah," tambahnya.
Baca juga: KPK Ancam Hukuman Mati bagi Pelaku Penyalahgunaan Bantuan Gempa Cianjur
Diah mengungkapkan, ada tiga jalur pendistribusian bantuan bencana alam. Pertama, diserahkan pemerintah pusat dikordinasikan oleh BNPB. Kedua, pendistribusian melalui pemerintah daerah. Dan terakhir, distribusi bantuan dilakukan oleh masyarakat langsung kepada korban.
"Tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana apabila tanpa adanya bukti itu bisa menjadi politis. Jika tidak dihentikan, akan membuat recovery yang dilakukan Pemda Cianjur jadi lambat," kata Diah dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Politikus PDIP itu meminta kepada masyarakat untuk fokus dalam membantu korban bencana gempa Cianjur. Sebab masih ada masyarakat yang tinggal di tenda, akibat rumahnya rusak.
"Saya menyayangkan, apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana. Masyarakat sudah ingin kehidupan kembali berjalan normal," ujarnya.
"Untuk itu saya meminta semua pihak fokus membantu masyarakat korban bencana untuk segera memperoleh tempat tinggal, bekerja dan bersekolah," tambahnya.
Baca juga: KPK Ancam Hukuman Mati bagi Pelaku Penyalahgunaan Bantuan Gempa Cianjur
Diah mengungkapkan, ada tiga jalur pendistribusian bantuan bencana alam. Pertama, diserahkan pemerintah pusat dikordinasikan oleh BNPB. Kedua, pendistribusian melalui pemerintah daerah. Dan terakhir, distribusi bantuan dilakukan oleh masyarakat langsung kepada korban.
Lihat Juga :