Projo Tolak Penundaan Pemilu 2024
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:48 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo) Handoko saat diwawancara awak media. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kelompok relawan Pro Jokowi ( Projo ) menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh segelintir elite politik. Isu itu dinilai bisa menjerumuskan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejauh ini sudah berjalan dengan sangat baik.
"Bagi kami, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak bangunan demokrasi yang sudah diperjuangkan di dalam semangat reformasi," kata Sekjen DPP Projo Handoko dikutip dari siaran pers akhir tahun 2022 DPP Projo, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, saat ini tidak ada prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan Pemilu 2024. Handoko melihat bahwa isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi segelintir elite politik, bukan atas nama negara dan rakyat keseluruhan.
Baca juga: Sudirman Said Sebut Pemilu Pintu Masuk Percepatan Pembangunan
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.
Handoko menjelaskan, pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
"Bagi kami, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak bangunan demokrasi yang sudah diperjuangkan di dalam semangat reformasi," kata Sekjen DPP Projo Handoko dikutip dari siaran pers akhir tahun 2022 DPP Projo, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, saat ini tidak ada prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan Pemilu 2024. Handoko melihat bahwa isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi segelintir elite politik, bukan atas nama negara dan rakyat keseluruhan.
Baca juga: Sudirman Said Sebut Pemilu Pintu Masuk Percepatan Pembangunan
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.
Handoko menjelaskan, pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
Lihat Juga :