Jangan Hanya ASN yang Dipensiunkan Cepat

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Budaya lelet, kurang cakap, korup, curang, ceroboh, tidak disiplin di birokrasi bukan hanya tanggung jawab individu ASN itu sendiri, tapi juga tanggung jawab pucuk pimpinan yang lalai dalam pembinaan, pengawasan, dan pengarahan anak buah. Artinya jangan hanya ASN yang diberi sanksi pensiun dini massal bagi yang tidak produktif.

DPR dan rakyat juga harus mengevaluasi para pimpinan birokrasi yang kinerjanya buruk dan korup untuk dipensiunkan paksa. Tidak perlu menunggu syarat tertentu yang lumayan rumit seperti yang berlaku untuk seorang ASN yang dipensiunkan lebih cepat. Pimpinan birokrasi pun harus dimundurkan pada kesempatan pertama begitu mereka melanggar sumpah jabatan ketika dilantik menjadi pimpinan. Dengan begitu akan terjadi efek bola salju bagi anak buahnya, yakni para ASN. Paling tidak ada efek jera bagi mereka yang bekerja asal-asalan dan menghabiskan uang negara.

Pikiran seperti ini mestinya juga menjadi agenda pembahasan RUU ASN di DPR tahun depan. Jika tidak, pensiun dini massal ASN itu hanya akan menjadi cek kosong yang bisa dimainkan kapan saja oleh para penguasa atau pimpinan birokrasi itu sendiri.

Sekali lagi pasal soal pensiun dini massal ASN yang tidak produktif ini sangat baik sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi. Namun aturan itu harus dibarengi dengan ketentuan atau sanksi kepada pimpinan birokrasi yang juga tidak produktif untuk dipensiunkan lebih cepat atau dipaksa mengundurkan diri.

Pensiunkan ASN dan seluruh pimpinannya yang tidak produktif dan segera diganti dengan yang lebih bagus dan berkualitas. Ini pesan khusus untuk para pembahas RUU ASN tahun depan. Kami akan memantau dan mengawasinya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
1.773 Calon Komcad dari...
1.773 Calon Komcad dari ASN Kementerian dan Instansi Latihan Dasar Militer Selama 1,5 Bulan
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved