Jangan Hanya ASN yang Dipensiunkan Cepat

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:21 WIB
loading...
Jangan Hanya ASN yang...
Kebijakan pensiun dini bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif bekerja jangan hanya menyasar pegawai level bawah, melainkan juga para atasan. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
RUANG publik sedang ramai membicarakan rencana pemerintah menerapkan pensiun dini massal kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif sebagai bagian dari perampingan birokrasi.

Ketentuan pensiun dini massal bagi ASN ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 87 ayat 5 tentang Aparatur Sipil Negara.RUU ini pun akan menjadi prioritas pembahasan di DPR karena sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Pensiun dini massal ini pun berlaku terhadap dua jenis ASN, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Jadi tidak ada pengecualian bagi semua yang berstatus sebagai ASN untuk dievaluasi berdasarkan produktivitas kerja mereka. Reformasi birokrasi memang isu lama yang terus digaungkan sejak era Reformasi 1998. Namun hingga era pemerintahan sekarang, birokrasi menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

Dari sisi jumlah, postur birokrasi kita sebenarnya bisa dianggap ideal, bisa dianggap kegemukan atau bahkan kekurangan. Dengan total hampir 4 juta ASN pada 2022, mereka harus melayani 270 juta penduduk Indonesia. Atau kalau dirasiokan sekitar 1 berbanding 67. Artinya 1 orang ASN melayani 67 penduduk Indonesia. Tentu bukan jumlah ideal kalau dilihat dari sisi rasio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Rekomendasi
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved