Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Inpres Larangan Ideologi Bertentangan dengan Pancasila
Selasa, 27 Desember 2022 - 12:49 WIB
loading...
Ketua LPOI dan LPOK KH Said Aqil Siroj. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Persaudaraan Ormas Islam ( LPOI ) dan Lembaga Persaudaraan Ormas Keagamaan (LPOK) mendorong pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pelarangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila . Inpres ini dibutuhkan sebagai payung besar untuk memproteksi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua LPOI dan LPOK KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, kelompok-kelompok pengusung ideologi anti-Pancasila telah nyata-nyata merongrong, melawan, dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Bahkan mereka menggunakan isu agama sebagai komoditas politik dengan tujuan mengubah dasar negara dan mengambil alih kekuasaan negara.
"Kita mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan Inpres agar kita lebih efektif sampai ke bawah. Inpres ini sangat penting sebagai payung untuk melakukan pencegahan sampai ke tingkat paling bawah di masyarakat," kata Kiai Said pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Senin (26/12/2022) malam.
Menurutnya, pergerakan kelompok radikal dan intoleran telah massif dan tertutup. Kelompok-kelompok itu telah mengeksploitasi sumberdana, pembiayaan dan mempengaruhi kebijakan strategis di lingkungan pemerintahan, BUMN, lembaga egara, institusi swasta, yang digunakan untuk menyemai perlawanan terhadap negara dengan dalih dan atas nama agama.
"Yang jelas radikalisme, apalagi terorisme adalah musuh agama sekaligus musuh negara. Tidak ada agama yang membenarkan kekerasan. Justru agama diturunkan di muka bumi untuk membangun tatanan kehidupan yang harmonis menghormati perbedaan, suku, agama, ras, dan seterusnya," ujar mantan Ketua Umum PBNU itu.
Ketua LPOI dan LPOK KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, kelompok-kelompok pengusung ideologi anti-Pancasila telah nyata-nyata merongrong, melawan, dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Bahkan mereka menggunakan isu agama sebagai komoditas politik dengan tujuan mengubah dasar negara dan mengambil alih kekuasaan negara.
"Kita mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan Inpres agar kita lebih efektif sampai ke bawah. Inpres ini sangat penting sebagai payung untuk melakukan pencegahan sampai ke tingkat paling bawah di masyarakat," kata Kiai Said pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Senin (26/12/2022) malam.
Menurutnya, pergerakan kelompok radikal dan intoleran telah massif dan tertutup. Kelompok-kelompok itu telah mengeksploitasi sumberdana, pembiayaan dan mempengaruhi kebijakan strategis di lingkungan pemerintahan, BUMN, lembaga egara, institusi swasta, yang digunakan untuk menyemai perlawanan terhadap negara dengan dalih dan atas nama agama.
"Yang jelas radikalisme, apalagi terorisme adalah musuh agama sekaligus musuh negara. Tidak ada agama yang membenarkan kekerasan. Justru agama diturunkan di muka bumi untuk membangun tatanan kehidupan yang harmonis menghormati perbedaan, suku, agama, ras, dan seterusnya," ujar mantan Ketua Umum PBNU itu.
Lihat Juga :