Ini Telaah Ahli Psikologi Forensik, Mengapa Emosi Ferdy Sambo Bisa Memuncak

Senin, 26 Desember 2022 - 20:04 WIB
loading...
Ini Telaah Ahli Psikologi...
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menelaah psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengapa emosinya bisa memuncak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menjelaskan hasil telaah psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hasilnya, kecerdasan Ferdy Sambo di atas rata-rata.

Dalam persidangan, Reni yang juga terlibat dalam penelurusan misteri kematian Kalideres menyampaikan Ferdy Sambo memiliki kemampuan abstraksi imajinasi dan kreativitas yang terbilang sangat baik.

"Izin untuk membuka data, jadi untuk dimulai dari Bapak Ferdy Sambo. Bapak FS memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Kemampuan atraksi, imajinasi, dan kreativitasnya sangat baik," kata Reni, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Risiko Tinggi Melakukan Agresi

Menurut Ahli, kondisi kemarahan yang memuncak dan tidak tenang menjadi hal paling mendominasi terkait pemicu terjadinya tragedi pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga. Hal tersebut, sesuai dengan pengakuan dan pemeriksaan psikologi yang dilaksanakan berjenjang dan menggunakan beberapa metodologi untuk mendukung akurasi pemeriksaan. "Diakui Pak Ferdy dalam pemeriksaan langsung bahwa dalam situasi itu memang dia marah sekali, sudah lupa semuanya," kata Reni.

Baca juga: Psikolog Forensik: Kepatuhan Bharada E pada Figur Otoritas Sangat Tinggi

Terkait Kecerdasan di atas rata-rata itu, kata Reni, bukan berarti Sambo tidak mampu melanggar norma. Apalagi, kata Reni, seseorang yang memiliki kecerdasan tinggi bisa melanggar norma dalam situasi yang mendesak dan dipicu oleh sesuatu yang sangat memicu kemarahan dan naiknya emosi khususnya terkait dengan harga diri dan kehormatan keluarga; sehingga tidak mampu mengendalikan diri.

Di sisi lain, Reni juga menjelaskan mengapa Putri Candrawathi yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mampu menanggulangi situasi trauma yang dialami, bahkan menemui pelaku.

“Yang terjadi pada Ibu PC berdasarkan teori, lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, itu merupakan satu bentuk defense mechanism (mekanisme bertahan) untuk bisa tetap tegar, mekanisme pertahanan jiwa,” tegas Reni.

Lebih lanjut, Reni Kusumowardhani pun menuturkan pada Rape Trauma Syndrom atau sindrom perempuan yang mengalami kekerasan seksual sampai pemerkosaan memang ada fase akut. Dalam fase akut atau fase segera ini, sambung Reni, kemungkinannya ada tiga hal yang terjadi pada korban kekerasan seksual.

“Yang pertama adalah express, jadi di sini adalah mengekspresikan kemarahannya, yang kedua itu kontrol, di kontrol ini satu penekanan dan ini memang berelasi dengan ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya, meskipun itu muncul, itu ada itu dikontrol dan kemudian yang ketiga adalah shock disbelief menjadi sulit berkonsentrasi dan sulit mengambil keputusan,” ucap Reni.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved