Psikolog Forensik: Kepatuhan Bharada E pada Figur Otoritas Sangat Tinggi

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:34 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Kepatuhan Bharada E pada Figur Otoritas Sangat Tinggi
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan Bharada E memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap figur otoritas. Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer ( Bharada E ) memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada figur otoritas. Hal ini disampaikan Ahli Psikologi Forensik (Apsifor) Reni Kusumowardhani dalam sidang lanjutan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022).

Menurut Reni, Bharada E secara umum memiliki taraf kecerdasan tergolong rata-rata, potensi intelektualnya ini ditampilkan dan digunakan secara maksimal. Bharada E memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya atau bukan pada tugas-tugas yang kompleks, tingkat kapasitas dan fungsi memorinya tergolong baik.



"Tingkat kepatuhannya, obidions dari Richard gimana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di PN Jakarta Selatan.

"Tingkat kepatuhannya Richard tinggi terhadap figur otoritas. Sugestible-nya rata-rata, kepatuhannya tinggi," jawab Reni.

Reni menenerangkan tentang distraktif opidion pada Bharada E. Saat ada satu perintah diberikan Ferdy Sambo pada Bharada E, terdapat perbedaan status kepangkatan. Bharada E yang memiliki pangkat terenda tak bisa menolak perintah tersebut meski sejatinya perintah Ferdy Sambo itu merusak.



"Menurut hasil pemeriksaan ini memang masih memiliki emosi yang kurang stabil disitu yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan, meskipun sebetulnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak," kata Reni.

"Artinya ini menghilangkan freewill (kehendak bebas) gak, kehendak dia memilih patuh atau tak mengilangkan tidak?" tanya Jaksa.

"Tak menghilangkan. Jadi ada freewill itu, nah freewillnya itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opidion yang distruktif," kata Reni.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2491 seconds (0.1#10.140)